Jakarta, EDITOR.ID,– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti menyasar dua suap. Pertama suap dana Umroh. Dan kedua suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau untuk mengamankan hasil audit laporan keuangan daerah.
Oleh sebab itu, KPK juga mengamankan dan membawa Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau, selain menjaring Bupati Meranti Muhammad Adil ke Jakarta untuk diperiksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, ketua tim BPK Riau bersama Bupati Muhammad Adil telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua orang yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan satu orang Ketua Tim BPK perwakilan Riau,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
“Jadi benar. Pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah ketua tim BPK perwakilan Riau,” tambah jaksa yang ditugaskan di KPK ini.
Turun dari mobil terpisah, ketua tim BPK Riau nampak menggendong tas ransel berwarna hitam dan berjalan dengan pengawalan kepolisian dan tim penyidik KPK.
Baik Adil maupun ketua tim BPK Riau memilih untuk bungkam dan langsung menuju lantai atas Gedung Merah Putih untuk memulai proses pemeriksaan.
Sebelumnya, tim satgas KPK mengamankan total 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. 25 orang itu termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, beberapa kepala dinas, pihak swasta, hingga sekretaris daerah (sekda).
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, mepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri.
Di tempat terpisah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan jasa umroh.
“Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, Ghufron menyebut Adil juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP). Namun Ghufron tak merinci lebih jauh berkaitan dengan ini.
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%,” kata Ghufron.
Seperti diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/4/2023) malam.