Jakarta, EDITOR.ID,- Dugaan korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi kasus yang menghebohkan.
Konon ada uang miliaran mengalir kemana-mana. Kabar santer yang juga beredar bakal ada 10 pejabat jadi tersangka dalam kasus tersebut. Siapa saja?
“Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk,” kata salah seorang sumber saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Informasi yang beredar KPK ternyata diketahui telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK mengungkap ada lebih dari satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM kami pastikan tersangka nya lebih dari satu orang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa(27/3/2023).
Namun sayangnya Ali enggan mengungkap dulu identitas para tersangkanya. Namun yang pasti, menurut Ali, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar.
“Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Uang Hasil Korupsi untuk Kepentingan Pribadi dan Dana Operasional
KPK menduga tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi. “Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing,” kata Ali Fikri.
Tak sampai disitu, para tersangka menurut Ali Fikri diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset kepentingan pribadi. Tak hanya itu, uang juga dipakai terkait ‘operasional’.
“Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk ‘operasional’ gitu ya,” kata Ali.
Dia menyebut, “operasional” yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” lanjutnya.
Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM
Awal pekan ini, tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.
Tindakan itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Jalan Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan pada hari yang sama. Petugas membawa dua koper alat bukti dokumen.
Menteri ESDM Buka Suara Kantornya Digeledah
Terkait hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif pun buka suara. Arifin membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor Ditjen Minerba.