Semarang,EDITOR.ID,– Tersangka dugaan kasus korupsi kredit PT BRI Agroniaga senilai Rp 4,48 Miliar berhasil ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Penahanan terhadap MOD tersangka kasus dugaan korupsi kredit dalam pemberian fasilitas PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang terhadap PT Citra Guna Perkasa pada 2016 dengan kerugian sekitar Rp 4,48 miliar.
Tersangka MOD disebut diduga terlibat dalam kasus korupsi ini, saat masih menjabat sebagai pemimpin cabang pada 2016 silam.
Tersangka akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya Penyidik sempat melakukan pencarian, dikarenakan tersangka tidak memenuhi pemanggilan secara patuh.
“Hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MOD,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono, Senin (27/3/2023)
Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.
“Ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 27 Maret 2023 hingga 15 April 2023,” ujar Arfan Triono.
Dijelaskan, dalam kasus ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pemimpin Cabang BRI Agroniaga Semarang berinisial MOD. Selain MOD ada dua pegawai BRI yang juga menjadi tersangka dan telah ditahan.
“Mereka adalah MRN selaku Manajer Pemasaran BRI Agroniaga Semarang dan AS selaku Account Officer BRI Agroniaga Semarang,” ujarnya.
Sementara dua tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni AH selaku Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan DIS selaku Komisaris PT Citra Guna Perkasa.
” Keduanya sedang menjalani penahanan dalam perkara lain,” ujarnya.
Arfan menambahkan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2016 saat PT Citra Guna Perkasa mengajukan kredit ke Bank BRI Agroniaga Semarang. ” Fasilitas kredit tersebut bisa cair meski ada persyaratan yang tidak sesuai,” paparnya .(tim)