Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Rp349 triliun yang terjadi di bidang perpajakan dan bea cukai menyebabkan antar lembaga tinggi memanas. Komisi III DPR meminta Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan soal temuan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi tersebut.
Sebelumnya Komisi III DPR diantaranya Benny K Harman dan Arteria Dahlan mencecar dengan keras Ketua PPATK Ivan Yustiavandana soal pengungkapan adanya transaksi mencurigakan sebesar itu.
Bahkan Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan masalah ini.
Mendapat tantangan dari Komisi III DPR untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp349 Triliun, Mahfud tak gentar. Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini
menyatakan siap menghadiri rapat tersebut.
“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU, saya sudah siap hadir,” ujar Mahfud dalam Twitternya, seperti dilihat, Minggu (26/3/2023).
Pernyataan Mahfud itu menanggapi anggota Komisi III DPR F-PD Benny K Harman yang mengaku akan hadir dalam rapat tersebut. Benny juga mengaku menyambut baik keberanian Mahfud.
Mahfud juga menantang Benny agar hadir dalam rapat yang akan diadakan pekan depan. Termasuk anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk hadir.
“Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani, jangan cari alasan absen,” ungkapnya.
“Jangan cari alasan absen,” imbuhnya.
Benny K Harman Ingin Buka Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
Benny K Harman sebelumnya mengaku akan hadir dalam rapat. Benny menyambut baik Mahfud di Komisi III DPR dengan tangan terbuka dan gembira. Benny ingin Ketua Komite TPPU itu berani membongkar pihak-pihak yang terlibat transaksi janggal Rp 349 triliun.
“Saya menyambut dengan penuh sukacita dan kegembiraan penuh rencana dari Prof Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menko atau ketua komite untuk bicara kepada rakyat melalui Komisi III tentang dana illegal yang terpendam di Kemenkeu itu harus dengan berani dia bongkar,” ujar Benny.
Legislator Partai Demokrat ini mengatakan siap adu logika dan argumentasi saat rapat di Komisi III, Rabu (29/3/2023). Ia tak ingin DPR hanya dinilai sebagai tukang stempel.
“Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome, Pak Mahfud,” ujarnya.