KPK Periksa James Aripin Sianipar dan 2 Saksi Lain Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

KPK Periksa James Aripin Sianipar dan 2 Saksi Lain Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang

 

Jakarta, EDITOR.ID. Penyidik anti-rasuah memanggil tiga orang saksi, satu di antaranya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

3 Saksi Diperiksa

Ketiga saksi yang dipanggil itu adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby, staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, James Aripin Sianipar. Diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dugaan KPK ketiga saksi memiliki informasi penting pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang.

Dari pengusutan sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.

Pengusutan tersebut sudah melalui rangkaian proses penyidikan termasuk diantaranya penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Pemeriksaan James Arifin Sianipar dan 2 saksi dari PP Sarana Jaya

Selain James Arifin Sianipar, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya dari pihak Perumda Pembangunan (PP) Sarana Jaya.

Penyidik KPK periksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar, Jumat (24/3).

James Arifin Sianipar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam mengusut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Diketahui James Arifin Sianipar sebelumnya pernah diperiksa pada (22/2) untuk kasus yang sama.

Saat itu yang bersangkutan diperiksa bersamaan dengan mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Ruslan Amsyari FS dan dan Ichwan Jayadi.

Kerugian Negara Ratusan Miliar

KPK mengatakan kerugian dari perkara itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun KPK enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” ungkap Ali Fikri Rabu (18/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: