Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan melarang seluruh pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Dalam surat arahan Presiden Jokowi, ada tiga petunjuk yang harus dilaksanakan. Yaitu penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Peneliti Indonesian Public Watch Integrity (IPWI) Edi Winarto memuji kebijakan Presiden Jokowi melarang pejabat seluruh lembaga dan departemen menggelar bukber Ramadhan.
Pasalnya, selama ini acara makan-makan bukber bulan Ramadhan menggunakan anggaran negara dengan jamuan makanan yang cukup mewah. Hal ini tak sesuai dengan sense kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat akibat tekanan ekonomi.
“Menurut kami acara bukber Ramadhan hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa tujuan yang jelas apakah kegiatan itu akan bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, kecuali menghabiskan anggaran negara,” jelas Edi Winarto.
Edi Winarto mendukung langkah Presiden Jokowi melarang acara bukber di bulan Puasa itu. “Kecuali si pejabat itu menggelarnya pake uangnya sendiri tidak mengambil uang negara atau memboroskan uang negara, kasihan rakyat selalu dipertontonkan gaya hidup mewah, padahal rakyat lagi susah,” katanya.
Sebaiknya anggaran negara dipergunakan untuk hal-hal yang membantu meringankan beban rakyat. Misalnya menggelar pengobatan gratis, membantu biaya pendidikan buat anak-anak Indonesia, memberi keringanan pajak bagi rakyat yang ter PHK atau sedang menganggur. Menurunkan biaya pengobatan rumah sakit dengan subsidi APBN.