Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah akun media sosial belakangan kencang menelanjangi deretan pejabat negara bersama istri yang bergaya hidup mewah. Terbaru, merembet ke istri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Gaya hidup istri jenderal bintang tiga itu menjadi sorotan publik dan beredar viral setelah diungkap dan diedarkan salah satu akun di media sosial Tiktok, @teamnetizen
Kabar terungkap usai diposting ulang melalui screenshoot oleh akun TikTok @teamnetizen. Akun tersebut mengunggah foto dan video istri Agus yang sedang bepergian ke luar negeri.
Dalam foto terlihat penampilan istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bernama Evi Celiyanti berpose menggunakan barang mewah bermerek Gucci hingga Louis Vuitton.
Dalam cuplikan video tersebut, Tiktok @teamnetizen juga memperlihatkan sejumlah foto Komjen Agus sedang bersama istrinya yang mengenakan jaket, jam tangan warna putih, kaca mata warna kuning dan sepatu kats hitam putih.
Bukan hanya itu, akun tersebut juga menunjukkan anak-anak dari Agus dan istrinya sering pelesiran ke luar negeri.
Bahkan akun tersebut juga mengkaitkan hal tersebut dengan kasus dugaan tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!” tulis akun tersebut yang dikutip pada Minggu, 19 Maret 2023 sebagaimana dilansir dari Medcom.id.
Unggahan tersebut menuai komentar dari beberapa netizen.
@teamnetizen Yuk Bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yg terseret kasus su4p tambang ilegal nih! #beritatiktok #beritaditiktok #beritaterkini #beritaviral #istripejabat #polri #kabareskrim #agusandrianto #tambangilegal #ismailbolong #fypシ゚viral
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti jajaran pejabat Korps Bhayangkara dilarang mengumbar gaya mewah atau hedon. Aturan itu juga berlaku bagi keluarga si pejabat.
“Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan pensat (penerangan satuan) pada jajarannya,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/3/2023)
Ramadhan menjelaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.
“Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon.” ujarnya.
Nantinya akan ada sanksi bagi mereka yang masih nekat melanggar.
“Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” papar Ramadhan.