Jakarta, EDITOR.ID,- Mohammad Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, mantan politisi Partai Gerindra itu dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama H Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2203).
Selain M Taufik, KPK juga diagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Jakarta ini.
Mereka yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah dan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.
Kemudian PNS/Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat.
Kemudian Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Yulia Afifah Noerjannah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Taufik yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD DKI saat menjadi politisi Partai Gerindra juga pernah diperiksa sebagai saksi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (8/9/2022) silam.
Saat itu, KPK sempat mencecar M Taufik diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“M Taufik (anggota DPRD), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
“Proses penganggaran. Kita jelasin penganggaran itu kan usulan,” kata Taufik saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).
Pada Selasa (17/1/2023) sore KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta termasuk Ahmad Taufik dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Adapun KPK sebelumnya menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Namun, KPK belum membeberkan nama para tersangka dalam kasus ini. Identitas para pelaku akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.
Taufik Mantan Politisi Partai Gerindra dan Pernah Jabat Wakil Ketua DPRD
Mohammad Taufik yang meniti karir politik di Partai Gerindra, pada 7 Juni 2022 dipecat dari keanggotaan partai yang didirikan Prabowo Subianto. Pemecatan tersebut berimbas Taufik juga dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.