Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023) besok bakal memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Wahono diperiksa karena istrinya ada keterkaitan saham bisnis dengan istri Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak berharta Rp56 miliar.
Wahono juga diperiksa karena kepemilikan harta kekayaan yang mencapai Rp14 miliar. Harta fantastis bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut sempat mendapat sorotan publik.
Istri Rafael Punya Hubungan Khusus dengan Istri Kepala Pajak Jaktim
Nama Wahono Saputro terseret dalam kasus Rafael akibat terungkap istrinya memiliki saham perusahaan milik istri Rafael. Namun tahap awal, Wahono akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Informasi yang kami peroleh, benar besok, diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi pada Senin (13/3/2023).
Klarifikasi ini juga merujuk pada data LHKPN yang sebelumnya telah dilaporkan Wahono Saputro kepada KPK.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK, yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ungkap Ali.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi karena istrinya memiliki hubungan khusus dengan istri Rafael Alun.
Istri Wahono Saputro tercatat memiliki saham di dua perusahaan bersama dengan istri Rafael Alun.
“Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara,” katanya.
“Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara WS,” paparnya.
Harta kekayaan para pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik setelah KPK mengklarifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Bahkan, KPK telah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Dalam proses ini, lembaga antikorupsi itu akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Kabar terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Menurut Mahfud, hal itu merupakan pencucian uang bukan tindak pidana korupsi.