EDITOR.ID, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini menangkap tiga perempuan yang disangka mengutil di minimarket. Demikian dikatakan Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, Sabtu (18/1/2020).
Polisi, menurutnya, bukan hanya membekuk ketiga wanita dan seorang pria tersangka kasus pencurian barang dagangan di minimarket itu. Polisi juga mengamankan rekaman kamera closed circuit television (CCTV), satu baju lengan pendek, satu celana kain, satu jilbab, satu hem batik lengan panjang, dan satu celana elastis.
“Pencurian di minimarket ini terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan,” katanya.
Kapolresta Pekalongan Kota Egy Andrian Suez yang didampingi Kepala Subbag Humas AKP Suparji mengatakan bahwa para tersangka antarlintas provinsi itu adalah pelaku spesialis pencurian barang-barang dagangan di minimarket.
Tiga dari empat tersangka berjenis kelamin wanita itu adalah NA, 44, dan TOL, 57, keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN, 55, warga Rangkasbitung, Banten. Seorang lelaki adalah SP, 42, warga Kedung, Kabupaten Demak.
Kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik minimarket saat mengecek stok barang dagangan yang kehilangan beberapa barang, antara lain tujuh boks susu balita seharga Rp200.000 dan satu kotak (berisi 12) obat gosok merek Freshcare.
Pemilik minimarket kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.
“Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,” katanya.
Para pelaku dalam menjalankan kejahatan berbagi tugas dan mengenakan baju dan celana khusus yang elastis dan bisa dimasuki banyak barang.
“Ada yang bertugas mengecoh perhatian dari karyawan toko, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang mengambil barang-barang dagangan serta memasuk ke balik baju dan celana yang dipakai,” katanya. (saibumi)