Jakarta, EDITOR.ID,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyimpan mata uang asing senilai puluhan miliar di safe deposit box bank BUMN. Nominal uang yang tersimpan disebut bernilai fantastis.
“Iya sangat besar. Mata uang asing,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
PPATK juga mengungkapkan uang Rafael yang tersimpan di safe deposit box bank BUMN diduga dari hasil suap.
“Dugaan hasil suap. (Jumlahnya) besar,”
Namun demikian, Ivan belum membeberkan lebih lanjut soal detail nominal dari mata uang asing tersebut. Pria muda yang merupakan alumni FH Universitas Jember ini juga tidak menerangkan soal bank BUMN yang menjadi tempat Rafael menyimpan mata uang asing.
Lebih jauh Ivan hanya menyampaikan, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh PPATK.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu.
“Ini sudah diputuskan masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.
Ivan membenarkan pihaknya telah memblokir puluhan rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo serta keluarganya. Terungkap, rekening yang diblokir tersebut memiliki transaksi menyentuh nilai Rp 500 miliar.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Rekening-rekening yang diblokir tersebut terdiri atas milik pribadi, keluarga, sang anak Mario Dandy Satriyo serta perusahaan atau badan hukum. “Kemungkinan akan bertambah,” ungkap Ivan. (tim)