Langkat, EDITOR.ID – Rabu, 22 Februari 2023. Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) berpangkat kopral, JS dan YH, diduga melakukan penyiksaan terhadap 3 orang pekerja sekuriti dan 1 orang pekerja limbah di pabrik industri Crude Palm Oil (CPO) PT Jaya Palma Nusantara (JPN) yang berlokasi di pinggir ruas Jalinsum Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kronologis penyiksaan
Dua oknum TNI-AU yang bertugas sebagai pengawas di perusahaan pengolahan CPO, PT JPN itu diduga melakukan penyiksaan terhadap 4 pekerja dengan cara memukul, menendang, dan mencambuk tubuh bagian belakang korban dengan benda tali selang dan karet bambel mesin.
Aksi penyiksaan ini berlangsung di area PT JPN, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bukti Bekas Penyiksaan
Akibat dari penyiksaan oleh kedua oknum itu, 4 pekerja perusahaan pengolahan CPO, PT JPN itu mengalami luka-luka di bibir akibat dikoyak hingga berdarah, dan punggung, bagian tubuh belakang tergores merah bekas cambukan dan tubuh memar bekas dipukul.
Keempat pekerja pabrik PT JPN itu diketahui (yang mengalami penganiayaan) , yakni Parhan Fauzi, Muhammad Tanwir , Dimas, dan Dian.
Ketiganya merupakan sekuriti. Sedangkan Dian sebagai pekerja limbah di pabrik CPO.
Penyiksaan Dipertanyakan
Salah satu korban, Farhan Fauzi ketika dijumpai di Puskesmas Gebang, Senin (20/2/2023) menceritakan tentang dirinya beserta rekannya disiksa dituduh terlibat pencurian di dalam pabrik.
“Kami petugas keamanan di pabrik itu, kalau memang terbukti ada keterlibatan melakukan pencurian, seharusnya diserahkan ke pihak berwajib/kepolisian, bukan kami disiksa oleh dua oknum TNI AU yang BKO di situ,” kata Farhan Fauzi.
“Barang bukti pencurian tidak ada, pencurinya tidak ada, barang yang hilang juga tidak tahu yang mana, toh mengapa kami disiksa. Kami tidak terima perlakuan penyiksaan yang melanggar hak azasi,” katanya Farhan Fauzi sambil menunjukkan punggung yang terluka akibat cambukan di bagian belakangnya
Farhan Fauzi menjelaskan bahwa penganiayaan dirinya dan rekan pekerja lainnya dilakukan di dalam lingkungan pabrik PT JPN.
PT JPN diketahui dikontrak oleh PT Biotindo untuk mengolah brondolan kelapa sawit menjadi CPO.
Klarifikasi Pihak Perusahaan
Humas PT Biotindo di PT JPN, Mahmudanil alias Babe membenarkan adanya peristiwa penyiksaan yang dilakukan dua oknum TNI-AU tersebut.
“PT Biotindo mengontrak di TP JPN (PT Jaya Palma Nusantara), jadi memang kejadian itu di luar SOP dan tidak dalam sepengetahuan saya,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (20/2/2023).
Mahmudanil menginformasikan, mengatakan ada 3 anggota TNI AU di BKO-kan sebagai pengawas dari bos yang punya perusahaan.
“Tindakan yang dilakukan mereka di luar kewenangan saya. Menurut mereka (pengawas) kejadian terhadap 3 pekerja sekuriti 1 pekerja limbah,” terang Mahmudanil.
“Dan ada 2 pekerja lainnya, yakni Nuwek dan rekannya pekerja bongkar muat. Menurut petugas pengawas supaya menjadi efek jera dan tidak sampai ke ranah hukum/berwajib,” sebut Mahmudanil.
Mengapa para pekerja kalau memang mencuri itu tidak diserahkan ke pihak Kepolisian?
Malah justru disiksa, dan Mahmudanil mengatakan bahwa tindakan oknum TNI AU itu di luar kewenangannya.
“Itu bukan kewenangan kita, mereka yang ditugaskan oleh perusahaan. Tetapi kalau saya ada di situ, pasti tidak akan terjadi,” katanya.
“Karena kejadian itu pada malam hari. Kalau terhadap 2 pekerja kejadiannya juga malam hari sekitar 25 hari yang lalu, dan yang dialami sekuriti minggu kemarin juga malam hari,” sambung Mahmudanil.
. Pelaku Penyiksaan
Perkembangan terakhir diketahui, bahwa dua anggota Paskhas TNI AU pelaku penyiksaan terhadap pekerja pabrik CPO bukan bertugas di Lanud Soewondo Medan.
Kedua anggota Paskhas TNI AU itu bertugas di Batalyon Komando 462/Pulanggeni, Pekanbaru, Riau.
Menghubungi Komandan Satuan Polisi Militer (POM) TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Pom Muh Sadin Ajie Muryasan, ia membenarkan, bahwa memang ada dua anggota Paskhas TNI AU yang melakukan penyiksaan terhadap pekerja pabrik CPO.
Muh Sadin Ajie Muryasan mengklarifikasi kalau dua anggota Pakshas TNI AU itu bukanlah petugas daru Lanud Soewondo Medan.
“Mereka itu Paskhas Pekanbaru,” jelas Muh Sadin Ajie Muryasan, Senin (21/2/2023).
Ketika ditanya keberadaan 2 oknum TNI AU tersebut, Muh Sadin Ajie Muryasan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, dimana keberadaan kedua anggota Paskhas TNI AU itu setelah mereka melakukan penyiksaan terhadap pekerja pabrik CPO.***