Jakarta, EDITOR.ID,– Penagih utang atau debt collector kembali berulah menteror pengutang. Kali ini dialami selebritas TikTok Clara Shinta. Gerombolan debt collector tiba-tiba mengepung mobil Clara dan merampas kunci mobil dari tangan sopirnya. Bahkan kabarnya debt collector juga membentak polisi yang berusaha mengamankan suasana saat itu.
Aksi perampasan oleh debt collector itu terjadi di sebuah apartemen di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). Peristiwa ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Clara Shinta baru melaporkan aksi perampasan mobilnya oleh debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Laporan ini diterima dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Pihak pelapor adalah Clara Shinta dan terlapornya tertulis dalam lidik (penyelidikan). Dalam laporan itu, Clara melaporkan terkait Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
“Alhamdulillah sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sudah diterima dan ditangani,” ujar Clara Shinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menyelidiki kasus ini. Polres Metro Jakarta Selatan tidak hanya mengusut dugaan perampasan mobil Clara Shinta, tetapi juga soal kekerasan terhadap petugas kepolisian yang dilakukan debt collector.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki aksi debt collector yang membentak anggota polisi saat akan menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @wargajakarta.id.
“Lagi diselidiki. Iya pasti kami akan selidiki,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Lebih jauh Nurma juga menyebut saat ini pihaknya juga tengah mencari keberadaan debt collector yang terlihat membentak anggota dalam video itu.
“Kita lagi cari, dan pasti akan kami panggil orangnya,” tegas Nurma.
Sopir Clara Didatangi Puluhan Debt Collector
Secara terpisah, Clara Shinta yang menjadi korban Debt Collector mengungkapkan peristiwa terjadi di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023) lalu.
Clara mengatakan aksi perampasan itu bermula saat sopir keluarganya dihampiri puluhan debt collector ketika tiba di tempat parkir apartemen.
Kala itu, para debt collector itu langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
“Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BKPB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya,” tuturnya.