Jambi, EDITOR.ID,- Sebelas anak laki-laki menjadi korban nafsu seorang wanita muda yang kecanduan seks di Jambi. Korban diminta pelaku meremas payudaranya dan melihat adegan ia bermain cinta dengan korban lainnya.
Pelaku berinisial NT (25) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan 11 anak oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Penetapan tersangka setelah polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat malam.
“Iya sudah jadi tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka, warga Alam Barajo, Kota Jambi itu langsung ditahan, dini hari tadi.
Dalam perkara ini, kata Kristian, NT melakukan aksi tak senonoh kepada 11 orang anak dengan usia dari 8 hingga 15 tahun.
Lebih lanjut, Kristian juga menyebut pada diri wanita itu juga ada gejala mengalami kelainan seksual.
Ditanya terkait kelainan seksual pada wanita itu, pihaknya akan meminta bantuan tim kesehatan atau psikologis untuk membantu penyidikan ini.
“(Kelainan seksual) Kalau itu kami tidak bisa menentukan. Yang menentukan itu tim kesehatan atau medis. Mungkin minggu depan kami minta bantuan untuk penyidikan ini,” paparnya.
Korban Dibujuk Bonus Jam Rental PlayStation
Kasus ini mulai terungkap saat orang tua salah satu korban mengetahui anaknya dicabuli. Setelah di dalami, ternyata korban pelecehkan NT ada sebanyak 11 orang.
Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban lantas melaporkan dugaan pencabulan ke Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimun Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
Effendi, salah satu orang tua korban mengungkap modus NT mencari mangsanya dengan melakukan bujuk rayu kepada korban anak.
Bujuk rayu itu dilakukan di kediamannya, karena wanita muda itu membuka jasa rental Playstation (PS).
“Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya.
Saat korban asyik main PS, NT lalu menutup pintu rumahnya.
“Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip,” jelasnya.
Effendi melanjutkan penjelasannya, NT juga menyentuh alat vital milik korban laki-laki.
Pelaku memaksa korban juga untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Disuruh nonton adegan dewasa
Effendi lalu menjelaskan aksi pencabulan yang dialami oleh korban perempuan.
“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela,” urai dia.