EDITIR.ID, BANDUNG – Permasalahan didalam rumah tahanan negara (Rutan) harus menjadi tanggung jawab bersama, antara petugas dan warga binaan.
Warga binaan yang ditunjuk menjadi tamping (tahanan pendamping) dan pemuka, harus bisa menjaga situasi kondusif dengan warga binaan biasa.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Bandung, Trian Pratikta menjelaskan bahwa situasi kondusif harus terus terjaga di Rutan Kelas I Bandung ini.
Untuk itu pihak Pengamanan Rutan Kelas I Bandung memberikan pengarahan kepada warga binaan yang ditunjuk menjadi Tamping dan Pemuka.
Bertempat di aula ruang kunjungan rutan kelas I Bandung, seluruh pemuka dan tamping mengikuti pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di rutan bandung.
Dalam pengarahan Trian Pratikta selaku Ka. KPR menyampaikan beberapa hal antara lain tamping dan pemuka untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Tamping dan pemuka juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya, serta dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh petugas, ” jelas Trian, Kamis 19 Januari 2023.
Trian menambahkan, bahwa tamping dan pemuka yang telah bekerja dengan baik tentunya akan mendapat penilaian lebih dari petugas dan akan diprioritaskan dalam usulan untuk mendapatkan hak bersyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Begitu juga sebaliknya, bagi tamping dan pemuka yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib Rutan akan mendapatkan sanksi yang lebih daripada warga binaan lainnya, karena tentu jika hal ini terjadi maka dianggap telah menyalahgunaan kepercayaan yang telah diberikan, ” jelas Trian.
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa tamping dan pemuka juga harus aktif dalam memberikan atau melanjutkan informasi yang sekiranya perlu disampaikan kepada petugas terutama yang menyangkut masalah keamanan dalam kehidupan sehari-hari di masing-masing blok hunian.
“Hal ini sebagai bentuk deteksi dini, serta menghindarkan diri hal- hal yang melanggar tata tertib yang berlaku di rutan kelas I bandung, ” pungkasnya.