Jakarta, EDITOR.ID,- Geger kasus mutilasi mayat wanita di Tambun Selatan Bekasi Barat. Terungkap kembali fakta baru yang menghebohkan. Selain tubuh korban dipotong-potong menggunakan gergaji listrik, ternyata potongan jasad korban disimpan oleh pelaku selama satu tahun di kamar kosnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan tim forensik pada jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Dokter forensik menemukan fakta korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun.
“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021 dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di tempat kejadian perkara,” ujar Hengki Haryadi, Jumat.
Korban berinisial AH, 54 tahun. Jasad korban disimpan dalam kontainer plastik di sebuah kamar indekos milik pria berinisial MEL (34) di Tambun Selatan.
Jasad wanita ini kemudian diautopsi dan indentifikasi oleh polisi.
“Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama AH (54),” katanya.
Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan satu tersangka, yakni MEL.
Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial MEL (34) tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.
Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial MEL.
Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi.
Polisi kemudian mendatangi indekos MEL pada Kamis (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar indekos yang bersangkutan.
“Pada saat kami cari di lokasi, kami mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kami menemukan, sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik, ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer,” kata Hengki.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos, namun kemudian langsung kabur.
Petugas yang curiga kemudian langsung mengejar mobil tersebut dan ternyata di dalam mobil tersebut ada MEL dan beberapa orang lainnya.