Serang, Banten, EDITOR.ID,- Hukum di negeri kita ini ibarat pertunjukan komedi. Banyak yang lucu, aneh, janggal dan tak masuk dinalar. Kenapa ya. Kali ini menimpa artis Nikita Mirzani. Ia dipaksa untuk masuk tahanan beberapa minggu, diseret ke pengadilan. Anehnya orang yang ngelaporin Nikita yang konon bernama Dito Mahendra justru menghilang tak tentu rimbanya.
Tiap kali pak hakim menanyakan kemana si pelapornya, pak Jaksa hanya bisa berdalih si Dito nya nggak mau datang karena pengen sidang daring. Atau beralasan yang katanya sakit nggak bisa dateng. Mungkin cari lagi alasan lainnya, apalagi alasannya entah.
Yang pasti, si pelapor Dito Mahendra tak jantan dan tak bertanggung jawab. Dan ada kesan Jaksa terlalu “memproteksi.” Seharusnya jika dua kali mangkir langsung panggil paksa. Jangan sampai hukum dipermainkan dengan seenaknya. Karena Nikita terlanjur hancur semua aktivisnya mencari nafkah karena harus menjalani “hukuman” awal di bui meski belum tentu dia bersalah.
Motif Si pelapornya Dito ini harus ditelusuri. Apa tujuan dia mempidanakan Nikita. Kenapa tidak dicari jalan keluar melalui Restoractive Justice sesuai instruksi Kapolri. Sebab, usai menjebloskan Nikita ke bui, ia justru kabur alias tak muncul-muncul di pengadilan. Sudah tiga kali dipanggil Jaksa dan Pengadilan selalu mangkir. Kok aneh ya? Kok bisa ya?
Yang lebih aneh lagi kenapa Jaksanya kok memaksakan diri dalam kasus ini harus memenjarakan Nikita dan menyeretnya ke pengadilan. Padahal si empunya kasus justru enak-enakan menghilang. Kenapa pak jaksanya “terlalu bersemangat”. Ini yang harus ditelusuri.
Pada sidang yang ketiga kalinya aktris Nikita Mirzani menyatakan kekesalannya kepada jaksa kenapa Dito Mahendra yang kembali mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Serang. Dia mengaku kecewa lantaran Dito Mahendra yang melaporkannya tidak berani hadir dalam sidang.
“Kecewa pasti,” kata Nikita Mirzani dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube, Senin (19/12/2022).
Perempuan berusia 36 tahun itu curiga Dito Mahendra memang sengaja tidak mau hadir ke sidang.
Menurut Nikita Mirzani, Dito Mahendra berniat menunda-nunda persidangan kasus dirinya. “Supaya saya makin lama di penjara,” jelas pemain film Nenek Gayung itu.
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak masalah dengan sikap Dito Mahendra tersebut.
Sebab, menurutnya, Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/12/2022) mendatang.
“Saya mau lihat kinerja polisi,” ucap Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak akhir Oktober 2022 lalu. Dia dipenjara lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra. Namun Ditonya tak pernah muncul batang hidungnya di dalam persidangan kasus Nikita Mirzani yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Serang. (tim)