Serang, Banten, EDITOR.ID,- Majelis Hakim Pengadilan Serang menganggap Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah “memainkan” dan tidak serius menangani perkara artis Nikita Mirzani. Padahal Nikita sudah terlanjur mendekam di penjara. Sementara pelapornya Dito Mahendra hingga kini hilang bak ditelan bumi, misterius dan tak mau muncul. Sangat aneh dan janggal!
Majelis hakim kesal karena hingga saat ini JPU tak pernah mampu menghadirkan Dito Mahendra, orang yang melaporkan Nikita Mirzani hingga harus dijebloskan ke penjara. Berkali-kali dipanggil pengadilan Dito Mahendra tak pernah mau muncul alias mangkir dari panggilan.
Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Syaputra menegur JPU karena dinilai tidak serius dalam menangani perkara tersebut.
Berdasarkan pertimbangan, Majelis Hakim mengambil keputusan untuk memberikan kesempatan satu kali lagi kepada JPU untuk bisa menghadirkan saksi korban.
JPU diminta untuk memanggil saksi pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022.
“Majelis Hakim memerintahkan kepada penuntut umum untuk memanggil yang terakhir kepada para saksi, khususnya saksi korban Mahendra Dito,” ungkapnya.
Jaksa Beralasan Dito Lagi Sakit Digigit Nyamuk
Seharusnya Dito Mahendra datang ke sidang kasus Nikita Mirzani Kamis (15/12/2022) kemarin untuk memberi keterangan saat pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun ditunggu-tunggu hingga kini tak mau memunculkan batang hidungnya.
Tak menghargainya lembaga peradilan dilakukan Dito sudah yang kedua kalinya. Karena tak hanya kali ini, Dito Mahendra sebelumnya sudah mangkir dari persidangan.
Tak mampu hadirkan Dito Mahendra, JPU dari Kejari Serang beralasan kepada Majelis Hakim jika Dito Mahendra masih dirawat di salah satu Rumah Sakit di Jakarta karena terkena penyakit DBD.
Sahabat Nikita: Kalau Nikita Dijemput Paksa Kenapa Dito Ga Dijemput Paksa
Ketidakhadiran Dito Mahendra itu membuat sahabat Nikita Mirzani, Adjie Pujianto menganggap tidak adanya keseriusan Dito dalam perkara ini.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah sempat merasakan dijemput paksa hingga akhirnya merasakan dinginnya jeruji besi. Namun, Dito justru secara tega mangkir dari persidangan.
Adjie lantas menyebut jika Dito Mahendra juga perlu merasakan dijemput paksa seperti yang dialami Nikita Mirzani. Namun, seperti yang disampaikan Adjie jika Hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk Dito Mahendra.
“Hakim juga memberikan kesempatan yang terakhir untuk Dito di hari Senin besok untuk Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan saksi dengan cara apa pun,”
“Kalau seorang Niki bisa kalian jemput paksa, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum pasti akan menjemput paksa juga saudara saksi,” kata Adjie.