Empat Oknum Polisi Aniaya Tahanan, 1 Tewas

Keempat personel polisi tersebut saat kejadian sedang bertugas menjaga sel tahanan. Mereka masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A, dan Briptu B.

Tapanuli Selatan, EDITOR.ID,- Sungguh sadis! Empat anggota yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan diduga melakukan penganiayaan di dalam sel terhadap seorang tahanan berinisial AD hingga berujung kematian. Kini keempat oknum polisi tersebut langsung dinonaktifkan.

Keempat personel polisi tersebut saat kejadian sedang bertugas menjaga sel tahanan. Mereka masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A, dan Briptu B.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam mengatakan, keempat personel polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.

”Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan,” kata Imam seperti dilansir dari Antara.

Perwira menengah Polri itu mengatakan keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.

”Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD,” ujar Imam.

Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12). Mereka adalah pelaku kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.

Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas. Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: