Jakarta, EDITOR.ID,- Praktek pejabat yang menggunakan relasi kekuasaan untuk memasukkan anaknya, keponakan hingga keluarga agar bisa masuk institusi negara makin membuat kita miris dan prihatin. Mereka telah mendzolimi orang yang berhak.
Terkini, terkuak temuan praktek KKN kekuasaan sudah mengintervensi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ada sejumlah pejabat penting menitipkan keluarganya agar bisa masuk kuliah di PTN melalui “jalur belakang” atau KKN.
Kejadian tersebut terungkap di kampus Universitas Negeri Lampung (Unila). Terutama Fakultas Kedokteran yang selama ini menjadi jurusan favorit dan impian tiap orang.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami pengakuan rektor nonaktif Universitas Lampung (UNILA) Karomani terkait nama-nama sejumlah pejabat negara yang menitipkan keluarganya masuk sebagai calon mahasiswa baru (maba).
Mereka diduga adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto merupakan dua orang yang disebut ikut menitipkan maba untuk masuk Unila.
Selain itu ada dua lagi anggota DPR dari Partai Nasdem Tamanuri dan Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi.
“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Sebagai informasi, Utut pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Sedangkan Zulkifli belum pernah dipanggil.
Ali menyampaikan langkah selanjutnya adalah KPK akan menganalisis keterangan yang disampaikan oleh para saksi.
“Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum,” terang Ali.
Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa KPK siap menghadirkan oknum pejabat negara tersebut sebagai saksi jika perlu.
“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ucap Ali dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11), jaksa KPK membeberkan sejumlah nama yang menitipkan maba ke Unila lewat cara yang tidak sah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan langsung membantah menitipkan mahasiswa baru ke Universitas Lampung. Dia menyatakan tidak pernah menitipkan keponakannya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila tahun 2022.