Jakarta, EDITOR.ID,- Artis Nikita Mirzani konon kabarnya mulai bisa beradaptasi dengan penghuni tahanan kasus kejahatan lainnya. Selebritis yang terjerat kasus pencemaran nama baik pengusaha Dito Mahendra ini konon ditempatkan dalam ruangan sel yang dihuni delapan tahanan lainnya.
“Ditempatkan di sel di kamar, sama yang lain. Bersama 8 orang berarti 9 orang sama dia,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Banten Masjuno, Rabu (26/10/2022).
Masjuno membantah adanya rumor Nikita Mirzani medapat perlakuan khusus. Masjuno mengungkapkan tidak ada pelayanan khusus, fasilitas yang diterima sama dengan delapan tahanan lainnya.
“Ya sama seperti biasa (fasilitas) sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama 8 orang lainnya,” ujarnya.
Meski sempat mengamuk ketika hendak ditahan, Nikita disebut bersosialisasi secara baik dengan rekan satu selnya.
“Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal,” jelas Juno.
Nikita Nyaman Berada di Sel Rutan
Sementara itu Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani mengungkapkan kelakuan Nikita Mirzani sejak mendekam di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022). Dody mengatakan janda tiga anak itu berbaur dengan baik bersama penghuni hotel prodeo lainnya.
Menurutnya, Nikita menjalani proses penahanan yang akan berlangsung dalam kurun 20 hari ke depan dengan legawa.
“Sejauh ini di blok wanita sudah fun,” kata Dody saat ditemui di Rutan Serang, Rabu (26/10). Dody mengatakan Nikita bersikap kooperatif sejak awal diantar ke Rutan Serang.
Berbeda dari video viral yang memperlihatkan Nikita histeris, Dody menyebut sang artis justru datang di rutan dengan keadaan tenang.
“Kemarin di dalam, kemudian registrasi ketawa saja,” tuturnya. Dody mengatakan artis yan akrab disapa Nikmir itu juga mengikuti deretan kegiatan di rutan dengan baik.
Mulai dari melaksanakan salat Dhuha hingga pelatihan kerajinan tangan. “Sudah menjalani solat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu,” ujar Dody.
Bekas Bangunan Belanda 1885
Tak disangka Rutan yang ditempati Nikita ternyata bangunan kuno peninggalan Belanda. Bangunan ini berdiri pada 1885. Dan sejak dibangun memang digunakan pemerintah Kolonial Belanda untuk memenjarakan para penjahat. Dan hingga kini bangunan cagar budaya itu tak berubah fungsi, tetap digunakan sebagai rumah tahanan.
Bangunan itu berada di Jalan Mayor Syafei, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan/Kota Serang
“Didirikan pada 1885 oleh Pemerintah Kolonial Belanda sudah digunakan sebagai lembaga pemasyarakatan,” tutur Doddy.