Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus penahanan artis Nikita Mirzani menyedot perhatian publik. Pasalnya, Nikita yang hanya mencuit di Instagram bisa terancam pidana diatas 5 tahun penjara. Bahkan, kejaksaan bersemangat untuk menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.
Gara-gara cuitan di media sosial, penjara kini ada di depan mata Nikita Mirzani. Pasalnya, sosok yang “dibully” Nikita bukan orang sembarangan. Dia adalah Mahendra Dito Sampurno. Konon kabarnya Dito ini pengusaha kaya.
Atas cuitan Nikita MIrzani di media sosial yang dianggap menyinggung dirinya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani. Artis yang suka menantang ini dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Kini Nikita telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang atas kasus UU ITE dengan tuduhan tersebut.
Nikita Mirzani mulai ditahan pada Selasa (25/10/2022) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Artis yang kerap disapa Nyai ini sempat berteriak histeris karena tidak terima dengan penahanannya. Ia pun menyebut nama Dito Mahendra ketika berteriak. “Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau,” teriak Nikita di dalam ruangan Kejari Serang, Selasa (25/10).
“Dibayar berapa kalian? Kalian jahat,” tuding Nikita dalam sebuah video yang beredar viral di media sosial.
Dito Mahendra diketahui merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tak disangka Dito merupakan seorang pengusaha tajir.
Selain itu, sosok Dito Mahendra terungkap berasal dari keluarga kaya raya. Profil Dito sebagai orang kaya dibocorkan dari rekaman suara Nindy Ayunda dan ibundanya di akun @sailormoon.realwinner.
Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut Dito Mahendra merupakan cucu seorang Jenderal. Ia juga menyebut Dito Mahendra memiliki rumah di kawasan elit Kebayoran dan Cilandak berharga miliaran rupiah.
Nindy juga pernah mengklaim Dito juga merupakan salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Keluarga kaya, dia punya Taman Mini (Indonesia Indah) juga itu. Kakeknya jenderal. Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri,” ujar Nindy dalam rekaman percakapan kepada ibunya, seperti dikutip dari detikHot.
Namun, Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana sudah membantah klaim tersebut.
“Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan. Itu tidak benar,” kata Putu.
Putu menegaskan, terhitung sejak 1 April 2021 dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah telah diambil alih pemerintah dari Yayasan Harapan Kita.