Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut botol-botol yang ditemukan polisi di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan minuman keras atau alkohol. Botol tersebut ternyata berisi obat untuk sapi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa minuman yang diduga alkohol itu merupakan jamu atau obat tradisional untuk sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
“Memang itu UMKM, semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
“Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal yang di kardus, dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya. Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggungjawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi,” tambahnya.
Anam mengatakan alasan botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut.
“Ya itu ada pemesanan, ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya,” kata Anam.
“Iya katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta, yang penting itu dititip di sana, di Dispora, di kantor Dispora itu bagian dari stadion,” sambungnya.
Penjelasan Polri
Polri sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Jumlah botol berisi diduga miras tersebut ada sebanyak 46 botol.
“Di area stadion memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10).
Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan. Ukuran botolnya, lanjut Dedi, 550 mililiter.
“Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml,” ucap dia.
Dedi kemudian menyampaikan, di area tribun Stadion Kanjuruhan, ditemukan botol-botol bekas minuman. Dedi menjelaskan, sejumlah barang bukti tersebut telah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dipastikan kandungannya.
“Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor,” jelas Dedi. (tim)