Jakarta, EDITOR.ID,- Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan cepat berhasil menuntaskan dan mengungkap Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tak sampai satu pekan dari kejadian pada 1 Oktober 2022 silam. Malam ini juga Kapolri langsung mengumumkan enam tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan telah menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan. Mabes Polri telah melakukan gelar perkara, memeriksa sejumlah saksi dan memiliki alat bukti permulaan yang kuat dalam Tragedi Stadion Kajuruhan yang menewaskan 131 orang itu.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri Kamis malam (6/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Yakni :
1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.
“Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, Rabu (5/10).
Arahan tegas juga disampaikan Jokowi agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan diberi sanksi. Dia ingin para pelaku diproses pidana.
“Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan,” imbuh Jokowi.
Polri Usut Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Polri terus memeriksa sejumlah polisi. Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.
“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).
Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
“Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar,” ujarnya. (tim)