Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut pihak JNE sebagai transporter dan Bulog harus bertanggung jawab atas kerusakan beras yang berasal dari bantuan Presiden (Banpres).
“Siapa yang bertanggung jawab, adalah transporter dan Bulog. Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Bener kalo itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu bener (bertanggung jawab),” kata Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Muhadjir menyebut jika beras yang ditimbun tersebut benar-benar rusak, maka memang sudah seharusnya diganti. Namun, terkait penimbunan Muhadjir memastikan pemerintah tidak memerintahkan hal tersebut.
“Soal itu ditimbun itu urusan dia (JNE), bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tau apakah masih ada yang tidak diganti, saya kira tidak. Karena betul-betul kita kawal sampe delivered sesuai pesan Pak Presiden. Jangan hanya dikirim tapi harus tersampaikan,” kata Muhadjir.
Muhadjir menyebut bahwa pada saat yang bersamaan pembagian beras dari Banpres, memang didapati cukup banyak beras yang rusak.
“Memang waktu itu terjadi kerusakan beras yang cukup banyak karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan. Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan,” katanya.
Muhadjir Effendy mengatakan jika beras berkarung-karung yang ditimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok merupakan bantuan Presiden yang rusak terkena hujan.
Sebelumnya, JNE sebagai pihak ekspedisi mengakui telah menimbun beras bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok karena telah rusak.
“Kalau pernyataan JNE itu benar, berarti beras yang rusak. Beras banpres yang rusak. Kenapa disebut banpres, karena itu untuk mengatasi krisis,†sebut Muhajir.
Muhadjir mengatakan jika beras tersebut rusak akibat terkena air hujan karena pengiriman menggunakan bak terbuka.
“Kemudian memang waktu itu terjadi kerusakan beras yang cukup banyak karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan,†tegasnya.
Muhadjir pun menegaskan bahwa beras yang terkena hujan tidak layak konsumsi tidak boleh dibagikan kepada masyarakat.
“Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. beras itu kan sensitif dengan air. Kemudian hari itu juga harus diganti. Paling lambat dua hari setelah itu harus diganti,†papar Muhadjir. (tim)