EDITOR.ID, Jakarta,- Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menampung ke-57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), hingga hari ini belum ada kejelasan. Padahal tawaran tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh eks pegawai KPK.
Kabarnya 57 eks pegawai KPK siap menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Namun para pegawai KPK ini akan memenuhi panggilan Kapolri jika memang sudah menerima undangan resmi.
Akan tetapi hingga kini, 57 eks pegawai KPK belum menerima undangan resmi untuk membicarakan tawaran menjadi ASN Polri.
?Tentu saja jika diundang secara resmi oleh instansi Kepolisian kami pasti akan hadir,? kata eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, Jumat (1/10/2021)
Beredar kabar, bahwa 57 eks pegawai KPK itu akan mendapat panggilan dari Polri atas tawaran menjadi ASN Polri.
Hanya saja, kata Yudi, sampai saat ini mereka masih belum menerima undangan resmi dimaksud.
?Belum ada (undangan resmi). Paling hanya teman-teman yang ada di Polri nanya-nanya, nonformal banget lah,? ungkap dia.
Sampai sejauh ini, sebagian rekannya itu masih menanyakan informasi perkembangan tawaran yang dilontarkan orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
?Kalau (undangan) resmi kan ada suratnya, setidaknya ada undangan digital kan,? sambungnya.
Yudi menyampaikan bahwa hingga saat ini masih belum ada keputusan apakah tawaran Kapolri itu diterima atau tidak.
Akan tetapi, mereka akan lebih dulu melakukan konsolidasi dengan Obudsman RI dan Komnas HAM karena sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo.
Konsolidasi dimaksud diperlukan karena ada banyak variabel yang ada di dalamnya.
?Jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang toh menempatkan di mana saja,? tuturnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, Polri akan memanggil 57 eks pegawai KPK.
Itu dilakukan setelah As SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertemuan itu dimaksudkan untuk membicarakan teknis perekrutan 57 eks pegawai kPK menjadi ASN Polri.
Selain itu, Polri juga harus berkoordinadi dengan KemenPAN-RB.
Diharapakan, nantinya tidak ada satupun pihak yang dirugikan.
?Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM siang dan malam kalau perlu untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan,? ujar Argo, Jumat (1/10/2021).
Kendati belum bisa memastikan kapan 57 eks pegawai KPK itu akan dipanggil, Argo hanya menyatakan akan dilakukan secepatnya. (tom)