Dan pihak Pemkab Ponorogo juga melampirkan keperluan administrasi berupa surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Surono memperkirakan keadaan ke 43 keluarga para pengungsi tersebut masih akan bertahan di tenda-tenda posko pengungsian diperkirakan dua bulan.
Surono juga memperkirakan proses administrasi ke lintas para pemangku kepentingan sudah rampung hingga ke tahap agenda pembangunan hunian baru untuk ke 43 keluarga bisa secepatnya dikerjakan.
Sejarah Tanah Bergerak di Kabupaten Ponorogo
Secara historis, tanah gerak tidak sekali ini terjadi di desa Bekiring. Tercatat, tahun 2017 pernah terjadi kejadian yang sama di lokasi yang sama pula. Selain itu, di tahun 2018 dan tahun 2019 juga terjadi kejadian yang sama.
Menurut keterangan tim yang berada di lokasi kejadian, gerakan tanah bervariasi. Lebar retakan antara 5-10 cm dan penurunan 20 cm-3 m. Diperparah dengan curah hujan yang turun di wilayah setempat seminggu terakhir.
Hal ini berdampak pada badan jalan desa mengalami retak-retak, lahan perkebunan warga mengalami rusak, dan beberapa dinding rumah rusak akibat gerakan tanah.
Selain melakukan pendataan dan pemetaan tanah gerak dan dampak tanah gerak.
Selalu memantau perkembangan tanah melalui tanda yang dipasang tim saat melakukan asessment dan melaporkan jika terjadi pergerakan tanah yang signifikan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Henry Indra Wardhana menjelaskan, bahwa anggota BPBD Ponorogo yang ke lokasi sudah mengimbau jika ada hujan untuk waspada. Pun ketika terlihat berbahaya, tentu diminta mengungsi di lokasi yang akan.
Henry mengatakan, bahwa tanah retak yang di Desa Bekiring, Kecamatan Pulung itu bukan yang kali pertama terjadi.***