Modus ketiga pelaku oknum TNI
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” papar Irsyad.
Biasanya mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Ketiga pelaku mengklaim tidak saling mengenal secara detail identitaskorban, dalam hal ini Imam Masykur, namun para pelaku mengetahui kegiatan komunitas korban apa-apa saja kegiatannya.
Irsyad mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, merekam bertiga: Praka HS, Praka RM, dan Praka J berpura-pura menjadi menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” ujar Irsyad.
Korban (Iman Masykur) dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” sambung Irsyad.
Memeras korban agar Imam Masykur bila memberi uang Rp50 juta tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat ilegal. Dalam proses meminta uang ke korban, para pelaku menyiksa — menganiaya korban.
Pelaku menghubungi keluarga Imam Masykur di Aceh untuk meminta tebusan tersebut.
Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang dari korban kemudian korban akhirnya merenggang nyawanya akibat penganiayaan.
“Pada saat korban disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” tambah irsyad.
Jasad korban dibuang di jembatan Purwakarta lalu jasadnya ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat.***