Jakarta, EDITOR.ID – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menggelar konferensi pers mengungkap awal mula penangkapan ketiga pelaku menyulik, menyiksa, menganiaya dan memeras korbannya — warga Aceh bernama Imam Masykur hingga korban meninggal dunia, jasadnya dibuang di waduk Purwakarta.
Selain pelakunya seorang anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), Pomdam Jaya mengungkap identitas dan satuan dua pelaku lainnya.
Keduanya ialah Praka HS, yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
“Direktorat Topografi (Praka HS), satu lagi dari anggota (Praka J) Kodam IM (Iskandar Muda),” kata Irsyad saat konferensi pers, Senin (28/8/2023), di Pomdam Jaya CPM Guntur.
Irsyad mengklaim kalau ketiga pelakunya sebenarnya sudah diamankan semenjak Rabu (23/8/2023), itu sehari sebelum adanya kabar ke keluarga korban di Aceh, — korban diketahui pemuda asal Aceh sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan daftar G alias ilegal di Rempoa, Ciputat.
Irsyad membeberkan kronologinya hingga terkuaknya modus ketiga yang dilakukan oleh ketiga pelaku — mereka melakukan penyiksaan hingga tega penghilangan nyawa korbannya.
Terkuak dari handphone korban yang dijual pelaku Praka HS
Cerita berawal ketika ada handphone korban yang diambil oleh pelaku.
Kemudian handphone tersebut dijual begitu saja oleh pelaku Praka HS.
Dari tindakan Praka HS tersebut oleh Pomdam Jaya yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan pelacakan nomor dari handphone tersebut.
Hasil dari pelacakan terungkaplah identitas ketiga oknum TNI ini, dan ketiganya menyiksa korbannya pemilik handphone bernama Imam Masykur, sampai akhirnya meninggal dunia akibat dari penyiksaan.
Ketiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J diamankan di kesatuannya masing-masing.
Sementara diketahui, pelaku bernama Praka RM masih aktif bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Kemudian Praka HS diketahui sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Irsyad menayangkan foto ketiga oknum anggota TNI tersebut yang diduga merekalah yang menculik, menyiksa, menganiaya hingga korban atas nama Imam Masykur meninggal dunia.
Ketiganya di cukur rambutnya (diginduli) sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, mereka masing-masing sama menggunakan baju tahanan berwarna kuning saat diperiksa.
Pemeriksaan ketiganya dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Pomdam Jaya CPM Guntur.
Dalam foto yang beredar, tampak para pelaku selain rambutnya sudah gundul — bertiga diborgol saat menjalani pemeriksaan.
Terkait kasus penyiksaan hingga berujung korban Imam Masykur meninggal dunia dilakukan ketiga pelaku RM, J dan HS, ternyata ada satu pelaku lagi ditangkap Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) yakni satu pelaku perempuan warga sipil.
Pelaku perempuan itu berinisial MS, yang disebut merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Selain menginfokan pelaku baru, Irsyad juga merilis korban selain Imam Masykur. Namun satu korban lainnya itu karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas oleh pelaku di Tol Cikeas, seperti disampaikan oleh Irsyad pada jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Selasa (29/8).
Pomdam Jaya telah menetapkan ketiga pelaku anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda — mereka bertiga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Sedangkan pelaku MS karena seorang sipil, HS sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Ketiga terduga pelaku oknum anggota TNI akan disanksi pidana umum hingga pidana militer.