”Bermula dari kasus penggelapan kendaraan yang ditangani oleh Polda Banten berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG. Tanggal 2 Januari 2025 yang diterima oleh Polsek Rajeg, Polresta Tangerang,” ujar Kapolda Banten mengawali keterangan dalam siaran pers, Selasa (7/1).
Jenderal bintang dua Polri itu menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan oleh Agam Muhammad Nasrudin. Seorang warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang. Laporan dibuat atas dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025 pukul 00.15 WIB.
Merujuk hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, mobil Honda Brio itu disewa oleh seseorang berinisial AS. Yang bersangkutan merupakan warga Pandeglang. AS menyewa mobil tersebut dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Belakangan diketahui bahwa AS menyewa mobil dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Mobil yang disewa oleh AS selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan.
”AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi.
Dalam perjalanannya, mobil rental Honda Brio yang disewa oleh AS sempat beberapa kali berpindah tangan dengan cara dijualbelikan. Pertama, AS menyerahkan kepada IH untuk dijual kepada RH yang juga masuk DPO. Dari IH ke RH, mobil itu dijual dengan harga Rp 23 juta.
Selanjutnya, ungkap Suyudi, RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp 33 juta. Kemudian dari IS, mobil tersebut kembali dijual kepada prajurit TNI AL dengan inisial Sertu AA melalui perantara berinisial SY dengan harga Rp 40 juta.
Dari hasil penelusuran, Suyudi menyampaikan bahwa sebelum transaksi jual beli dengan prajurit TNI AL berlangsung, hasil pelacakan GPS mobil oleh CV Makmur Raya diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. Dari total tiga GPS, hanya satu GPS yang masih aktif.
”Satu masih aktif dua GPS sudah tidak aktif. Karena dua GPS tidak aktif, pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian,” urainya.
Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan mobil yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang hingga akhirnya terdeteksi berada di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Merak-Tangerang.