Zarof Ricar Ditangkap, MAKI Minta Kejagung Waspadai Kasus ‘Kakap’ di MA, Bermain di Kasus Mardani Maming?

Terkait terbongkarnya "sang makelar kasus" Zarof Ricar, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai makelar kasus bersama Zarof Ricar (ZR), yang baru-baru ini ditangkap karena diduga berperan dalam kasus suap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Gedung Mahkamah Agung

Sebelumnya Zarof Zikar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengaturan perkara Ronald Tannur. Dia ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp1 triliun dan 51 kg emas batangan, hasil dari makelar kasus di MA selama 10 tahun, hingga 2022 saat dia pensiun.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf mendesak Kejagung segera mengembangkan kasus dugaan praktik jual-beli perkara di MA. Termasuk juga memanggil Ketua MA Sunarto untuk mendalami hubungannya dengan Zarof Ricar.

“Kejagung harus dalami, semua dipanggil yang terlibat terkait gratifikasi suap terhadap hakim dan jajarannya begitu di Mahkamah Agung,” ujar Hudi ketika dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2024).

Selain itu ia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa Sunarto. Karena sudah jadi rahasia umum dalam pengondisian perkara, terjadi praktik bongkar pasang jajaran tim majelis, demi memuluskan titipan.

“Kalau terindikasi dan diduga menerima suap ya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Banyak kok hakim sudah masuk penjara. Ini preseden buruk kalau hakim MA terlibat suap,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: