“Saya tidak diminta dan juga tidak penuh keahlian memberi penilaian tentang kehidupan politik di Indonesia. (Saya) menjelaskan faktor etika di dalam politik. Saya bilang kalau begitu maka, kalau begitu maka,” ujarnya menjelaskan bahwa keterangannya dalam persidangan merupakan pengandaian. (tim)
Yusril Prihatin Romo Magnis Bangun Opini dan Fitnah ke Presiden Jokowi Lakukan Kejahatan
Pakar hukum tata negara itu menegaskan, guru besar filsafat seharusnya menyampaikan pandangan filosofis dan akademis, bukan malah memvonis Presiden melakukan kesalahan. Yusril menyerahkan kepada majelis hakim MK untuk menilai keterangan Romo Magnis tersebut.