EDITOR.ID, Tangerang,- Misteri siapakah sosok yang berada dibalik teka-teki adanya bahan Nuklir mengandung zat radioaktif bisa berpindah dari pusat Riset Reaktor Nuklir di Puspitek Serpong, tiba-tiba bisa berada di lapangan kosong Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan mulai terkuak.
Tim Gegana Brimob yang diterjunkan menyelidiki misteri ini langsung berhasil mengungkap. Zat radioaktif bahan Nuklir ilegal itu ditemukan tim Gegana, di rumah salah satu warga yang diduga bernama Suhaedi Muhammad, di Perumahan Batan Indah, Blok A nomor 22, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Nah Pak Suhaedi ini ternyata juga masih bekerja aktif sebagai pegawai Badan Tenaga Nuklir (Batan). Namun dalam waktu dekat akan pensiun.
Kesehariannya, Suhaedi bekerja di Batan yang berada di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara mengatakan, bahwa pemilik rumah memang bekerja di Batan dan akan pensiun beberapa bulan lagi.
“Kita enggak tahu, mungkin sebentar lagi pensiun masih satu bulan lagi,” ujarnya, Selasa (25/2/2020).
Bahkan, Heru menyebutkan jika kepemilikan Cesium 137 sebagai ilegal, karena tidak memiliki izin. “Iya itu tidak sah, kalau sah-nya itu ada izinnya,” lanjutnya.
Kini, Suhaedi telah dibawa ke Bareskrim untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan zat radioaktif tersebut.
Sebelumnya pada Senin, 24 Februari siang, tim kepolisian yang menemukan Cs-137 di rumah tersebut, dan langsung mengamankan barang bukti dan beberapa benda untuk dibawa ke Pusat Tenaga Limbah Radioaktif (PTLR) di Batan.
Ketika ditanyai mengenai barang bukti apa saja yang dibawa ke Batan, Heru belum bisa memberikan informasi tersebut. Dikarenakan, pengambilan barang bukti sudah ranah kepolisian.
“Kita tidak tahu, belum dapat informasi. Kelihatannya polisi itu mengumpulkan seluruh barang bukti, baru setelah jelas semuanya, kalau perlu minta bantuan ke kita. Kemarin yang jelas pengangkutan dan penyimpanan dibantu oleh kita,” terangnya.
Heru juga menegaskan, bila Batan saat ini sudah tidak bisa ikut campur terlalu dalam terkait temuan zat radioaktif tersebut. Baik Batan ataupun Bapeten sama-sama menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Tim Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) juga kembali menemukan paparan radioaktif di Blok L, Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (25/2/2020).