Dugaan tersebut memicu publik mencari biodata Icha Ceeby, juga akun Instagram dan Twitter sang model. Dalam beberapa foto yang telah tersebar luas di Twitter, terlihat Icha Ceeby memiliki tahi lalat di dada dekat lehernya.
Akun Instagram dan profil Icha Ceeby diburu netizen. Selain akun @ichaceeby, disebut-sebut bahwa pemeran wanita kebaya merah tersebut punya akun lain yakni @meam0ra. Icha Ceeby tak hanya memiliki satu akun Twitter saja. Ada juga akun Twitter sebelumnya, @D333VILISH yang juga langsung menghilang.
Namun pada Selasa 8 November 2022, kedua akun tersebut menghilang, sudah tidak bisa lagi diakses. Terutama setelah video durasi 16 menit tersebut diselidiki oleh polisi.
Namun anehnya, sebelum tutup akun Icha masih sempat-sempatnya mencuit di Twitter dan terkesan bangga dengan ‘hasil karya’ video ponografi yang dibuat bersama pasangannya tersebar viral di jejaring sosial dan merasa sudah berhasil.
Hal itu terlihat dari tangkapan layar cuitan akun Twitter Icha Ceeby. Dia merasa story line yang dibuat bagus. Sehingga banyak pihak yang penasaran dan mencari video tersebut.
“Konten aku kesebar berarti Storylinenya bagus wkwk,” cuit @Meam0ra alias Icha Ceeby, yang capture foto-nya juga belakangan tersebar luas di Twitter.
Sejak foto-foto di instagramnya hilang, profil Icha Ceeby kini justru banyak dicari netizen karena sosoknya membuat penasaran setelah dikaitkan dengan video wanita kebaya merah.
Icha Ceeby alias AH diketahui merupakan pemeran wanita dalam video kebaya merah full 16 Menit. Dalam video, wanita kebaya merah berperan sebagai pelayan hotel atau room service.
Icha Ditangkap Bersama Pacarnya di Kosan
Icha Ceeby akhirnya ditangkap polisi bersama pasangannya berinisial ACS. Ciri-ciri fisik adanya tahi lalat menjadi petunjuk paling kuat yang mengantarkan polisi menangkap sosok AH di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022), sekira pukul 21.00 WIB.
Polisi mengidentifikasi pemeran wanita dalam video syur 16 menit itu berdasarkan ciri-ciri fisik adanya tahi lalat. Polda Jatim juga menangkap pemeran pria dalam video kebaya merah, berinisial ACS. Indentitas ACS diketahui dari tato mahkota pada punggung tangan kiri.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi. (tim)