Ya Ampun, Kepala Sekolah Negeri Ini Menebar Fitnah Teror Bom Rekayasa Polisi

EDITOR.ID, Pontianak, Kalimantan Barat,- Ibu perempuan Kepala Sekolah Negeri SMP Negeri 9 Simpang Hilir Kalimantan Barat yang satu ini memang kebangetan dan tak pernah melihat bahwa dirinya adalah abdi pemerintah dan seorang pendidik. Ia menebarkan fitnah ke pemerintah dan lembaga kepolisian.

Tak malu menyandang status sebagai Pegawai Negeri dan Pejabat yang menafkahi keluarganya dari dana pemerintah tapi ironisnya ia menghina lembaga pemerintah dan lembaga Kepolisian dengan tuduhan kasus Bom Surabaya adalah rekayasa dan pengalihan isu dari pemerintah dan kepolisian.

Teror bom untuk menakut-nakuti aksi #2019Ganti Presiden.

Cuap-cuapnya di medsos yang berbau mendukung aksi teroris tersebut akhirnya harus ia pertanggungjawabkan. Kepala Sekolah berinisial FSA ini langsung diamankan polisi.

Perempuan ini diamankan karena menyebarkan fitnah dan isu tidak benar dengan menyebutkan bahwa tragedi serangan bom di Surabaya sebagai pengalihan isu pemerintah.

FSA diciduk di sebuah rumah kos, Jl Sungai Mengkuang, Desa Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

“Ya, benar. Kami amankan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Nanang Purnomo sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (14/5/2018).

Nanang mengatakan saat ini FSA masih menjalani pemeriksaan oleh petugas dan kasusnya akan diserahkan penyidik Polres Kayong Utara kepada Polda Kalimantan Barat.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Kasusnya akan ditangani Polda Kalbar,” ujar Nanang.

FSA ditangkap pada Minggu (13/5) pukul 16.00 WIB oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara. Dalam akun Facebook-nya, FSA menulis status analisisnya, yaitu tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.

“Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong… Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!” tulis FSA, sebagaimana dikutip dari akun Facebook FSA.

FSA juga menulis status tragedi Surabaya sebuah drama yang dibuat polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror ditambah. Isu gorengan memang sudah disiapkan bahwa serangan di mako brimob dan bom bunuh diri hanya alibi polri untuk menekan pemerintah guna mencairkan dana 1.9 T untuk polri dalam rangka penanggulangan terorisme.

“Bukannya ‘terorisnya’ sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua,” tulis FSA juga.

Cuitan FSA membuat sejumlah netizen marah dan mendukung polisi menangkap Pegawai Negeri Sipil perempuan ini. Dalam akun bernama #Ronny menuliskan cuitannya : TERCYDUK, Ini si ibu kepala sekolah, ASN Guru, yang tadi saya unggah. Salah satu akun pengunggah status yang melecehkan korban teror bom dan pemerintah

Sampeyan aparat negara? Berhati2lah bermedia sosial. Harus jauuuh lebh hati2 dibanding warga bangsa yang non abdi negara ” tulis akun Damar Wicaksono

” Ibu ini salah satu yang berusaha mengaburkan serangan bom bunuh diri dengan isu politik. Kebetulan dia ASN atau kepala sekolah negeri.

Dari tangan FSA, polisi menyita satu unit ponsel Samsung J3.

FSA terancam jerat Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” jelas Nanang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: