Wow Pundi Kekayaan Pak Dirjen Pajak Melonjak Rp8,3 Miliar Dalam Waktu 4 Tahun Darimana Asal Usulnya

Kekayaan Suryo melonjak pesat sekitar Rp8,3 miliar hanya dalam waktu empat tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar.

Jakarta, EDITOR.ID,- Efek domino terbongkarnya kekayaan eks pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang sangat fantastis Rp56,1 miliar dan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio merembet ke bosnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Gaya hidup Mario, anak PNS Pajak yang doyan pamer harta dan hedon, kemudian jadi bulan-bulanan kritik. Ditambah lagi munculnya aksi Dirjen Pajak Suryo Utomo asyik mengendarai motor gede (Moge) berharga mahal sebagai simbol orang high class, makin mencabik-cabik perasaan publik yang selama ini ditekan kehidupan ekonomi.

Hal ini membuat institusi dan jajaran anak buah Sri Mulyani jadi sorotan.

Tak terkecuali Dirjen Pajak Suryo Utomo. Ia dikritik publik karena harta kekayaan yang meningkat pesat dalam waktu singkat.

Kekayaan Suryo melonjak pesat sekitar Rp8,3 miliar hanya dalam waktu empat tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar.

Melonjaknya kekayaan Suryo Utomo kemudian mengundang perhatian dan pertanyaan publik. Darimana ia memperoleh harta sebanyak itu jika dibandingkan dengan pendapatan (gaji ditambah tunjangan) sebagai pejabat eselon I atau Dirjen.

Direktur Peneliti Publik Watch Integrity (PWI) Edi Winarto mempertanyakan kenaikan harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang cukup drastis.

“Kenaikan harta yang tidak wajar harus bisa dijelaskan oleh yang bersangkutan jika institusi Dirjen Pajak masih ingin dipercaya publik, ini masalah trust nggak bisa dianggap sebelah mata,” ujar Edi Winarto dalam keterangannya.

Secara hitungan akal sehat, lanjut Edi Winarto kenaikan Rp8,3 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak dengan pengeluaran untuk keluarga dan lainnya, sangat sulit untuk dinalar.

“Angka yang sulit dinalar jika kekayaan itu diperoleh dari mengumpulkan gajinya. Kalaupun dia punya usaha di luar itu menyalahi aturan sebagai PNS, kalaupun buka kos-kosan atau kontrakan bisa juga harus diklarifikasi,” tutur Edi Winarto.

Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor langsung mengklarifikasi.

Menurut Neilmaldrin, harta atasannya melonjak cukup “wah”, Rp8,3 miliar selama empat tahun disebabkan banyak faktor. Salah satunya tak lepas dari meningkatnya nilai pasar aset terkait.

“Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar,” kata Neilmaldrin sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (26/2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: