Jakarta, EDITOR.ID,- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kabarnya mengamankan uang bernilai miliaran rupiah saat pejabat Ditjen Perkeretaapian “bertransaksi” dengan pihak penyuap. Uang miliaran rupiah tersebut dalam bentuk pecahan mata uang rupiah serta asing.
Namun kejahatan korupsi penyuapan para pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu tercium KPK dan mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kabarnya mereka adalah pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian.
Saat ini oknum pejabat yang terlibat korupsi dan diamankan dalam OTT KPK kali ini tengah diperiksa secara intensif.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing dalam OTT kali ini.
“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ujar Ali Fikri kepada wartawan Selasa (11/4/2023).
“Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” imbuhnya.
Hanya saja, Ali belum memerinci detail nominal uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Hal itu mengingat, hingga kini jumlahnya masih dihitung oleh KPK.
“Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti,” ujar Ali.
“Akan disampaikan perkembangannya nanti,” tambahnya.
Ali membenarkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah. “Betul,” kata Ali.
KPK OTT Balai Perkeretaapian DJKA Jateng
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini menjerat beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
“Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” kata Ali Fikri, Selasa (11/4).
Dalam operasi tangkap tangan ini, ada sejumlah kalangan yang diamankan KPK. Ali mengungkapkan kedudukan mereka.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” ungkap Ali.
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” kata Ali.(tim)