Wawa Wahyudi Ditangkap sebagai Pelaku Main Hakim di Depan BPJS Sangkuriang Cimahi Hingga Korban Kejang-kejang

Wawa Wahyudi sebagai Pelaku Main Hakim Sendiri di Depan BPJS Sangkuriang Cimahi Hingga Korban mengalami Kejang-kejang

Cimahi, EDITOR.ID – Penganiaya terhadap pengendara motor seorang pemuda hingga korban mengalami kejang-kejang di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (19/4/2023) akhirnya ditangkap polisi.

Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku di kawasan Cianjur pada Kamis (20/4/2023) siang jelang sore hari.

Telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis malam (20/4/2023), seorang pelaku main hakim sendiri, penganiaya korban yang sudah minta maaf dan menangis, pemuda di cimahi tersebut tetap dihajar hingga kejang-kejang, kemudian rambut korban dijambak seolah-olah menunjukkan kepada saksi yang merekam (kamera ponsel) kejadian tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui pria bernama Wawa Wahyudi (44) ditangkap atas perbuatannya main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor bernama Irwan (19), hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP, Aldi Subartono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Cimahi kurang dari 1×24 jam di kawasan Cianjur.

“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang,” kata Aldi di Mapolres Cimahi.

Peristiwa tersebut akibat dipicu senggolan antar diantara sepeda motor mereka berdua hingga terjadi pelaku penganiayaan mengkepret dengan topi korban, kemudian memukul hingga korban kejang-kejang.

Pelaku melakukan penganiayaan di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat pada (19/4/2023) siang.

Kronologi penangkapan

Kapolres Aldi menjelaskan pihaknya cukup kesulitan selama proses penangkapan terhadap Wawa Wahyudi.

Namun, berdasarkan keterangan saksi, identitas pelaku pun akhirnya diketahui, oleh segenap netizen di jagat dunia maya — pelaku ternyata mudah diketahui karena pelaku aktif di media sosial, diketahui sering memposting kegiatan partai dan kegiatan salah satu calon Presiden Republik Indonesia 2024.

Polisi pun dengan gerak cepat (gercep) mencari barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku agar pelaku dapat segera diamankan.

“Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kami langsung bergerak dan langsung kami amankan di Cianjur. Tapi kami agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Cimahi

Pelaku sendiri tinggal di Cipageran Kota Cimahi dan sempat melarikan diri ke kawasan Cianjur.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Cimahi,” tulisnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: