Waspadalah! Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Oli Palsu Berbagai Merek Beromzet Rp20 Milliar per Bulannya

Waspadalah! Bareskrim Polri telah berhasil menggrebek beberapa pabrik pembuatan pelumas (oli) palsu berbagai merek terkenal di Gresik dan Sidoarjo beromzet Rp20 milliar per bulannya

Gresik, Sidoarjo – EDITOR.com – Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku peredaran pelumas (oli) palsu atau KW berskala besar yang keberadaan pabriknya di pergudangan industri Legundi Simo Estate, Driyorejo dan Gresik, Jawa Timur, pada 24 Mei 2023 lalu.

Kemudian petugas Bareskrim Polri juga bergerak ke kawasan pergudangan Satria Eco Park, Sidoarjo, Jawa timur.

Di Sidoarjo Bareskrim Polri menemukan dua gudang tempat penyimpanan dan pembuatan oli palsu.

Dari dalam pabrik petugas Bareskrim Polri menyita ribuan botol oli palsu, stiker, bahan-bahan pembuatan oli palsu, termasuk mesin produksi.

Petugas Bareskrim Polri juga menemukan enam gudang penyimpanan oli palsu/ di kawasan pergudangan industri Legudi Bussines Park, Gresik.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap 5 tersangka sindikat pembuatan oli palsu — terungkap pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan beromzet sekitar Rp20 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan lokasi yang tiga lokasinya merupakan tempat pembuatan oli palsu tersebut.

“Kegiatan ini ditangani oleh Dittipidter Bareskrim Polri di 2 kabupaten yaitu kabupaten Gresik dan Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dan di 9 TKP, dimana 3 TKP-nya merupakan gudang yang dijadikan alat, tempat, untuk memproduksi,” kata Ramadhan.

“Oli mesin kendaraan bermotor berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, perwarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab,” ucap Ramadhan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (8/6/2023) mengatakan — pengungkapan adanya pembuatan Oli palsu tersebut telah ditangkap lima pelaku dan mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang kami amankan ada lima, AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW,” kata Hersadwi.

Kelima tersangka tersebut menjelaskan bagaimana mereka memproduksi oli palsu yang mereka buat terbukti tidak sesuaikan standar hingga memasarkan oli palsu tersebut ke sejumlah agen dan distributor oli di seluruh Indonesia.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, seperti tersangka AH, AK dan FN merupakan pemilik usaha, sedangkan AL alias TOM dan AW, masing-masing bertugas di bagian operasional.

Seperti diketahui dalam penangkapan di Jawa Tmur tersebut — pabrik tersebut dalam sehari berhasil mengedarkan 312 liter ke seluruh Indonesia.

Bareskrim Polri telah menyita 35.730 botol oli palsu yang siap untuk diedarkan ke seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: