Hukum  

Warga Jember Bawa 6 Kg Bahan Peledak Diamankan Polisi

img 20210330 083526

EDITOR.ID, Jember, – Seorang warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Tanggul, Jember diamankan polisi karena membawa bahan peledak. Sebanyak 6 Kg, bahan peledak kini telah diamankan bersama pria yang belakangan diketahui bernama Misru.

Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman mengatakan Misru ditangkap berkat laporan warga yang curiga dengan gelagat pria 51 tahun itu. Misru sebelumnya terlihat mondar mandir sambil mengendarai motor Yamaha Jupiter.

“Dari laporan warga yang saat itu akan pergi ke sawah. Karena saat itu dinilai mencurigakan. Sekitar pukul 7 pagi tadi,” kata Facthur Rahman, Senin (29/3/2021).

Polisi pun langsung mendatangi lokasi. Saat itu Misru sedang berada di sekitar areal persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.

Saat didatangi polisi, kata Facthur, Misru sempat mengacungkan celurit yang sebelumnya diselipkan di pinggang celananya. Misru tampak bermaksud untuk melawan polisi yang akan mengamankan dirinya. Namun kemudian Misru akhirnya berhasil dilumpuhkan.

“Setelah itu kami geledah, dan didapati dalam sebuah kardus yang dibawa tersangka dengan motornya ditemukan 6 kilo bahan peledak jenis mesiu yang dibungkus plastik berjumlah total 6 kantong. Masing-masing kantong bobotnya 1 kiloan,” ungkap Fatchur sebagaimana dilansir Detiknews.

“Selain itu didapati juga kertas atau alat pemicu peledak yang ada di dalam kardus tersebut,” imbuhnya.

Dengan didapati bahan peledak itu, lanjut Facthur, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Untuk kemudian kami interogasi dan mencari informasi dari mana bahan peledak itu didapatkan tersangka. Saat ini masih dalam pengembangan kasus. Untuk tersangka sudah kami amankan di Mapolsek (Semboro),” bebernya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: