Tangerang, Banten, EDITOR.ID,- Seorang wanita muda RD (31) mengaku dibawa ke hotel, dipaksa masuk kamar lalu disetubuhi oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M. Tapril. Kejadian berawal ketika korban yang melaporkan adanya tindak pidana ke Polsek Pinang justru diajak ketemuan dengan Kapolsek diluar.
Kejadiannya pada 18 Juli 2022. Kasus yang dilaporkan korban bukannya dilayani dan ditindaklanjuti. Namun korban justru diajak makan malam. Namun bukannya makan, korban malah diajak ke hotel. Dipaksa masuk hotel. kemudian terjadilah…
“Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa, kamu tahu kan saya siapa,” tutur RD yang sedang membuat laporan ke Propam di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Di hotel tersebut, RD mengaku dipaksa untuk turun dari mobil untuk menuju ke dalam kamar, dan dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.
“Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku ga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan,” ucap RD.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya. Korban yang tergolong orang susah bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang untuk berdamai.
“Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu,” kata RD.
Kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iptu M Tapril
Bagaimana kasus berawal? RD akhirnya buka suara menceritakan nasib malang yang dialaminya. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Iptu M Tapril.
Pemerkosaan itu bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.
Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan. Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.
Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya. RD sempat ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
“Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar,” kisah RD menceritakan kejadian di Polsek saat itu.