Jakarta, EDITOR.ID,- Tahta atau kekuasaan, glamour kekayaan dan ujungnya ada wanita. Konon ada dugaan keterlibatan wanita dalam kasus gratifikasi atau jual beli penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjadikan Sekretaris MA jadi Hasbi Hasan jadi tersangkanya.
Dugaan keterlibatan atau keterkaitan wanita itu kini sedang ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wanita itu adalah mantan artis penyanyi Windi Idol. Ia diduga menjadi salah satu “tempat” untuk menempatkan uang Hasbi dengan kemasan sebagai “modal bisnis bersama”.
Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman itu kembali diperiksa KPK. Ini untuk kesekian kalinya Windi Idol harus menjelaskan “uang bisnis” bersama antara dia dengan Hasbi digunakan untuk usaha apa?
Untuk sementara Windi diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap tersebut. Penyidik ingin mencari tahu soal kedekatan Windy dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Windy Idol diperiksa untuk tersangka Hasbi pada Rabu (20/9/2023) kemarin. Pemeriksaan tersebut merupakan ketiga kali baginya diperiksa sebagai saksi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan Tersangka HH,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Wanita cantik yang pernah ikut lomba Indonesian Idol itu kerap dikaitkan dalam pusaran kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan. Windy pun telah masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.
Pemeriksaan Windy pada Rabu (20/9/2023) merupakan lanjutan dari pemeriksaannya pada Selasa (19/9). Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini juga telah diperiksa pada Selasa (15/8) dan Senin (29/5).
Dalam pemeriksaan di bulan Agustus, Windy Idol dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di MA.
Windy Idol mengaku dicecar soal aset rumah produksi Athena Jayayang diduga milik Hasbi Hasan. Dia membantah diperiksa terkait aliran dana.
“Lebih ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya,” kata Windy usai dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, pertanyaan penyidik tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. (Diperiksa) Lebih kepada, bukan aliran dana sih,” tambah Windy.
Di sisi lain, KPK mengatakan pemeriksaan kepada Windy kala itu untuk mendalami penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.
“Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari Usman, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka HH dkk dari pengurusan perkara di MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).