EDITOR.ID – Jember, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief akhirnya mengakui dirinya ditekan oleh Bupati Faida dan pejabat kejaksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Tekanan terjadi saat dirinya hadir di Kejari Jember pada Senin (14/12/2020). Dia merasa ditekan dan diancam akan dipidanakan akibat langkahnya yang menjalankan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya dikontak oleh bupati dan diminta untuk hadir pada Senin sore di kantor Kejari. Katanya untuk konsultasi masalah hukum. Maka saya positif thinking saja, saya berangkat dan tiba lebih dulu di sana,” ujar Muqit saat dikonfirmasi di depan ruang kerja di kantor Pemkab Jember pada Jumat (18/12/2020).
Saat tiba di sana, Muqit terkejut. Karena selain Faida, ternyata turut hadir empat pejabat Pemkab Jember yang sebelumnya terkena mutasi pengembalian jabatan oleh Muqit. Empat pejabat tersebut selama ini dikenal sebagai loyalis bupati Faida. Salah satunya adalah Yessiana Arifa.
“Saya memang sudah ada perasaan tidak enak, karena Yessi kemarin sudah cukup keras kepada saya,” papar pria yang selama ini dikenal kalem ini.
Yessi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), dikembalikan jabatannya menjadi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan di DPUBMSDA Jember.
Dia turun dua tingkat akibat mutasi pengembalian jabatan yang diperintahkan oleh Kemendagri tersebut. Namun Yessi terang-terangan menolak mutasi jabatan atas dirinya itu.
Saat itu pula, Muqit sudah mulai terbayang bahwa pertemuan tersebut untuk membahas kebijakan pengembalian jabatan sesuai KSOTK (Kebijakan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja) tahun 2016, yang dieksekusi Muqit ketika ia menjadi Plt Bupati Jember, beberapa waktu lalu.
Dugaan Muqit benar. Ia kemudian diajak masuk dalam salah satu ruangan Kejari. Selain Faida dan empat pejabat loyalisnya, di dalamnya sudah ada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jember, Agus Taufiqurrahman.
Forum yang semula disebut konsultasi itu, rupanya menjadi semacam pengadilan bagi Muqit. Hampir semua orang yang ada di dalam pertemuan, menyalahkan langkah Muqit yang menjalankan rekomendasi dan perintah dari Kemendagri serta Pemprov Jatim, untuk mengembalikan jabatan atas ratusan ASN di Pemkab Jember.
Pihak yang paling keras mencecar Muqit justru adalah Kasi Datun Kejari Jember, Agus Taufiqurrahman. Langkah Muqit menjalankan rekomendasi Kemendagri dan Pemprov itu, disebut Agus bisa berujung pidana bagi Muqit.