Wajahnya “Dicatut” Jasad Laskar FPI, Pemuda ini Ketakutan

EDITOR.ID, Kutai Kertanegara,- Seorang pria bernama Ahmad Mujahid mengaku ketakutan dan stres lantaran foto wajahnya viral di media sosial sebagai salah satu jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI). Fotonya dimanipulasi dan dicatut oleh pihak tertentu untuk membangun opini bahwa salah satu jasad laskar FPI mati syahid dalam kondisi tersenyum.

Padahal foto yang tercantum dalam manipulasi gambar jasad laskar FPI itu adalah foto Ahmad Mujahid.

Dia pun melapor ke Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. “Sangat terganggu. Pokoknya stres. Saya takut karena ini merugikan orang banyak. Membohongi publik. Ini hoaks,” kata Mujahid di markas Polres Kutai Kartanegara, Jumat (11/12), seperti dikutip dari Kaltim Post.

Foto wajah Ahmad Mujahid sedang menutup mata dan tersenyum belakangan memang viral setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter.

Untuk kepentingan penyelidikan laporan Mujahid, polisi mengamankan handphone milik Mujahid merk Samsung Gold dan satu lembar screenshoot satu foto yang beredar di media sosial Twitter dan website internet.

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan sementara ini Ahmad Mujahid merupakan saksi korban hoaks karena dirinya tidak tahu siapa yang mengedit fotonya dan membuatnya menjadi viral.

Irwan mengatakan, foto korban tersebar di media sosial bermula ketika Mujahid melakukan percakapan dengan seorang ibu bernama Tri.

“Bermula tanggal 6 Desember 2020. Saudara Ahmad Mujahid melakukan chat dengan temannya Ibu Tri pukul 02.00. Ibu Tri menanyakan kamu siapa. Kemudian, saudara Ahmad foto selfie lalu mengirim ke Ibu tri,” kata Irwan.

Lalu, esok harinya 7 Desember, Ahmad Mujahid juga membagikan foto itu ke grup Whatsapp bernama Pencinta dan Pembela Ulama dalam handphone miliknya.

“Kemudian, pada 8 Desember Ahmad Mujahid merasa kaget karena fotonya yang dikirim ke grup Whatsapp menjadi viral. Dengan narasi foto jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal,” kata Irwan.

Setelah viral, Ahmad Mujahid mengklarifikasi foto tersebut dengan membuat video. Ia mengaku tak tahu siapa yang edit fotonya dan membuat viral.

“Sementara kami terima laporannya saudara Mujahid dan melakukan lidik siapa yang membuat viral foto tersebut,” kata Irwan.

Adapun, tersangka penyebar hoaks foto Mujahid yang kini masih dalam penyelidikan akan dikenakan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Untuk mengejar tersangka, Polres Kukar telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari tersangka yang mengedit dan membuat viral foto Ahmad Mujahid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: