EDITOR.ID, Surabaya,- Merespon wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu merupakan langkah yang menciderai demokrasi.
“Tidak ada alasan yang kuat untuk membenarkan wacana ini (penundaan Pemilu),” ungkapnya kepada Editor, Selasa (8/3).
Menurut Alumni FISIPOL UPN Veteran Yogyakarta ini, Indonesia sudah pernah melakukan Pilkada Serentak saat kasus Covid-19 sedang tinggi.
Gus Hans menilai, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu bisa berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi pandemi.
Selain itu, dia turut membandingkan dengan berbagai negara seperti Amerika Serikat, Bolivia, Belarus, dan Korea Selatan, yang melaksanakan Pilpres di tengah pandemi.
“Dengan makin melandai nya kasus Covid-19 varian omicron yang tidak seganas varian delta, maka sudah tidak ada alasan lagi memanfaatkan isu pandemi untuk memuluskan misi yang menciderai demokrasi ini,” tegasnya.
Menurut Gus Hans, 2024 adalah waktu yang ideal untuk menyelenggarakan Pemilu karena banyak orang baik yang pantas dan mampu meneruskan hasil kerja Presiden Jokowi.
Oleh karenanya terkait wacana penundaan Pemilu ini, ia mencurigai ada upaya untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi.
“Saya curiga ada orang-orang yang sengaja menjatuhkan nama Presiden Jokowi agar tidak khusnul khotimah dalam menjalankan amanatnya sebagai Presiden RI,” katanya.
“Jangan beri kesempatan kepada kelompok anti demokrasi, seperti pengusung Khilafah, intuk manggung hanya karena ulah dari segelintir elite saja. Pikiran para segelintir elite ini lebih berbahaya dari para penggerak khilafah,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum ini mengajak masyarakat agar menyatukan sikap untuk melawan gerakan para ?politisi kufur nikmat? ini yang ingin memperpanjang masa jabatan nya dengan mengabaikan semangat demokrasi.
“Dengan penundaan Pemilu maka Presiden, Gubenur, Bupati, dan seluruh anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten, dan DPR RI, akan menikmati perpanjangan masa jabatannya tanpa Pemilu,” pungkasnya.