Sumber: TF.Sutos 2019
Oleh : Riyanto
Dosen Stikom InterStudi, Jakarta
Lain ladang, lain belalang, lain lubuk, lain ikannya begitulah kir – kira kalau kita meminjam istilah dalam pantun atau peribahasa. Begitu juga dengan model pemerintah yang ada dalam negeri ini, dan hampir dapat dipastikan setiap pergantian pemerintahan, akan diikuti dengan pergantian menteri dan pergantian kebijaksanaan.
Bisa jadi karena ada prioritas yang akan lebih difakuskan pada dekade waktu tersebut, atau bisa jadi para menteri yang notabene sebagai pembantu presiden dalam pemerintahan bertugas menerjemahkan visi dan misi presiden pada dekade itu.
Sinyalemen tentang hari kerja bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) akan menjadi lebih singkat dengan 4 (empat) hari kerja sudah terngiang dimana – mana. Di media pemberitaan baik yang online maupun yang off line sudah berebut untuk saling mengemukakan alasan – alasan mengapa menjadi lebih singkat hari kerja, tetapi ada juga yang berargumen seakan – akan tidak menyetujui dengan adanya kebijakan seperti itu. Sudah pasti mereka memiliki alasan – alasan yang logis dan dapat diterima secara akal. Ada apa gerangan?
Kenapa hal ini perlu diulas, setiap orang akan memiliki argument dan pendapat sendiri – sendiri yang didukung dengan fakta dan alat bukti untuk mendukung pendapatnya. Dan yang pasti setiap pendapat akan bermuara kepada kepentingan – kepentingan pribadi maupun organisasi, namun yang tidak boleh dilupakan adalah bagaimana hal yang demikian ini sampai kepada akar rumput permasalahan.
Libur panjang adalah sesuatu bagi yang padat kegiatan atau agendanya, namun libur panjang juga menjadi masalah bagi sebagian orang, inilah kontradiksi yang menarik dan perlu pencerahan – pencerahan agar dapat terbentuk pola pikir dan pola tindak sehingga dapat membantu menjawab permasalahan yang ada.
Memang sebagain orang yang ekonominya masih belum mapan atau pra sejahtera, waktu kerja akan menjadi sesuatu yang sangat berarti untuk membangun dan mengkreasi agar kesulitannya dapat terjawab dengan aktivitas – aktivitas ekonominya.
Namun sebagain yang lain juga memerlukan waktu untuk bersantai mengurai kejenuhan – kejenuhan atau kesibukan dalam pekerjaannya. Sehingga libur dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kembali motivasi dalam kesibukannya dalam bekerja, sehingga dengan libur itu ada harapkan mendapatkan inspirasi baru dalam menjawab kesibukan kerja.
Yang menjadi pokok pikiran, Aparatur Sipil Negara berkerja hanya empat hari dalam seminggu itu akan berlaku secara umum dan menyeluruh? Bisa jadi memang begitu, namun dalam prakteknya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak harus begitu, di dalamnya pasti ada skala – skala prioritas untuk menjawab rasa keadilan kepada semua pihak.