Atas unggahan itu, lanjut FA, pihak keluarga menanggapi serius. Dalam dua hari ke depan pihak keluarga akan melakukan upaya menempuh jalur hukum. “Dalam waktu dekat kami dibantu kuasa hukum memproses lewat jalur hukum. Dan segera membawa berkas pelaporan ke Polres Lamongan,” tegasnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, dalam dua-tiga hari kami akan melaporkan bahwa yang beredar di medsos itu fitnah, hoaks,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah foto dan video yang dinarasikan seorang pria oknum anggota DPRD Lamongan tengah melakukan panggilan video call seks (VCS) dengan perempuan viral di media sosial.
Dalam keterangan unggahan foto tersebut pria tersebut berinisial N, anggota DPRD Lamongan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Tampak dalam foto tersebut, N bertelanjang saat melakukan VCS dengan seorang perempuan yang juga bugil di kamar mandi. tampak N di tengah VCS tersebut sedang masturbasi.
Ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui beredarnya foto tersebut.
Fredy menyebut jika foto tersebut benar, akan menjadi wewenang Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan untuk menangani hal tersebut.
Namun, lanjut Fredy, jika tidak benar, maka pihak penyebar foto tersebut harus mempertanggungjawabkan apa yang disebarnya.
“Terus terang saya baru tahu dari jenengan ini. Kalau benar ya menjadi ranah BK untuk menangani masalah ini,” jelasnya
Fredy sendiri berharap bahwa viralnya foto itu tidak benar. “Kalau tidak benar harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan barang ini,” jelas Fredy.
“Saya sih berharap ini tidak benar, semoga,” tandas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (tim)