Hal ini menjadi dilematis mengingat warga kelas menengah ada sebagian tinggal di perumahan dan dianggap orang mampu sehingga tak mungkin diberikan surat keterangan warga miskin.
Sebut saja perempuan bernama Rara ini. Sudah lebih dari 7 tahun suaminya mengganggur dan kerja serabutan karena di PHK perusahaannya tempat ia bekerja. Ia kini tak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan. Namun tidak ada jalan keluar. Karena suami Rara nggak ingin mendapat Surat Keterangan Miskin karena mereka terjebak masih tinggal di komplek perumahan.
“Tapi penghasilan bulanan nyaris sudah tidak ada. Untuk makan kami mengandalkan jadi ojek online dan berdagang kecil-kecilan,” ujar Rara.
Nasib yang dialami Rara ini juga dialami ribuan warga Indonesia yang hingga kini tertunggak iuran BPJS nya mencapai puluhan juta karena sudah bertahun-tahun menganggur. Sedangkan ingin mengurus Surat Keterangan Miskin tidak memenuhi syarat karena masuk kelas menengah dan gengsi atau nggak enak kalau dikatakan miskin.
BPJS Kesehatan Buka Suara Soal PBI Harvey Moeis-Sandra Dewi
BPJS Kesehatan buka-bukaan soal bantuan iuran yang diterima pasangan pengusaha dan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya disebut-sebut terdaftar pada segmen peserta aktif BPJS Kesehatan pada segmen PBI APBD dengan fasilitas rawat kelas 3.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan Harvey dan Sandra masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) dari Pemprov DKI Jakarta. PBI APBD diakui adalah nomenklatur lama untuk penyebutan PBPU Pemda.
Segmen peserta PBPU Pemda sendiri, menurut Rizzky, isinya merupakan penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3.
Pada segmen ini, peserta yang didaftarkan tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3.
Nama-nama peserta segmen PBPU Pemda, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi diusulkan langsung oleh pemerintah daerah masing-masing. Dalam hal ini, Harvey dan Sandra diusulkan namanya oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Rizzky sebagaimana dilansir detikcom, Minggu (29/12/2024).
Sementara itu, untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan segmen peserta jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak fasilitas rawat kelas 3. Segmen ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Penerimanya pun benar-benar merupakan orang miskin mengacu pada data kemiskinan pemerintah.