EDITOR,ID, Jakarta,- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka dalam kasus penipuan aplikasi ilegal trading Binomo. Tak hanya Vanessa Khong saja, Bareskrim Mabes Polri bahkan juga menetapkan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.
Selain Vanessa dan ayahnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut jadi tersangka dalam kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo. Mereka diduga ikut menyembunyikan uang Indra Kenz.
Konon kabarnya penyidik memiliki alat bukti kuat dugaan Vanessa ikut menikmati harta milik Indra Kenz dari kasus dugaan penipuan berkedok trading dengan platform Binomo.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.
Ketiga tersangka mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.
Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.
Vanessa Khong Bantah Nikmati Duit Indra Kenz
Usai ramai namanya diberitakan sebagai tersangka dalam kasus Binomo, Vanessa Khong mengungkapkan kekesalannya. Vanessa Khong langsung memberikan penjelasan terkait dana dari Indra Kenz.
Wanita asal Medan ini kemudian membongkar dan mengungkit-ungkit soal utang Indra Kenz pada keluarganya. “Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?
Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana
Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap
BTW, rumah dia juga udah disita semua toh
Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?
Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh,” tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).
Vanessa Khong merasa keheranan, bagaimana bisa pihak penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra.
Pasalnya, Vanessa Khong masih ingat jika Indra Kenz justru memiliki utang. “Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia,” terang Vanessa lagi.
Vanessa lagi-lagi menjelaskan, jika tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.
“Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan
Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news,” pungkas Vanessa Khong.
Vanessa juga membantah telah menyembunyikan atau menikmati harta Indra Kenz. Dilansir dari Tribunnews.com, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Disebutkan lantaran ketiga tersangka yang disebutkan diduga menerima aliran dana atau berusaha menyembunyikan dana Indra Kenz. (tim)