EDITOR.ID, Jakarta,- Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. Sebelumnya Brigjen Tumilaar mengirim surat protes ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemeriksaan Babinsa oleh Polresta Manado.
Usai berkirim surat terbuka ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Brigjen Junior Tumilaar langsung diperiksa Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD).
Komandan Puspom AD, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan pemeriksaan atas Brigjen Junior dilakukan karena ada dugaan informasi yang disampaikan jenderal bintang satu itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.
Setelah melalui pemeriksaan Puspom TNI AD menyatakan bahwa Brigjen Tumilaar dicopot dari jabatannya. Jenderal bintang satu itu diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer.
?Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT,? ujar Letjen Chandra W Sukotjo, dikutip dari situs resmi Puspom AD, Sabtu (9/10/2021).
Pasal berlapis pun dikenakan pada Junior. Untuk kepentingan proses hukum militer, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meneken dan mengeluarkan surat perintah pembebastugasan Junior.
?Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT,? jelas Chandra.
?Dan untuk kepentingan tersebut di atas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad,? sambung Chandra.
Selain itu, Kodam memastikan masalah ini pemanggilan Babinsa oleh kepolisian sudah diselesaikan. Kapendam XII/Merdeka Letkol Johnson M Sitorus mengatakan Kapolres Manado telah meminta maaf kepada Dandim Manado atas masalah pemanggilan Babinsa.
Jadi ternyata kepolisian memanggil Babinsa dalam kapasitas sebagai pribadi. Namun pemanggilan tak jadi dilanajutkan karena sudah ada permintaan maaf Kapolres kepada Dandim.
?Anggota laporan ke Dandim, Dandim koordinasi dengan Kapolres cek anggotanya. Kapolres marah sama anggotanya dan Kapolrestabes sudah minta maaf sama Dandim. Jadi masalah sudah selesai,? kata Letkol Johnson.
Bukan itu saja selain diperiksa, jenderal bintang satu Junior itu ditelepon langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam kontek japrian itu, Panglima TNI tak marahi ke Brigjen Junior. Alih-alih marah dengan langkah Brigjen Junior, Panglima Hadi malah memberikan pesan khusus supaya segera terbang ke Jakarta.
Dalam suratnya, jenderal bintang satu itu protes kepada kepolisian kok panggil Babinsa yang membela warga buta huruf dan tuli yang mempertahankan tanah miliknya yang diserobot oleh korporasi.
Usai Dicopot ini Respon Brigjen Tumilaar
Menanggapi pencopotan jabatannya, Brigjen Junior Tumilaar mengumpamakan diri sebagai korban perang. “Ya laksanakan saja, itu satu risiko tentara. Memang harus terjadi dan tidak apa-apa. Namanya tentara, kita melaksanakan satu pertempuran, pasti ada korban. Tidak mungkin sama sekali tidak ada korban dalam peperangan atau pertempuran, itu diperhitungkan. Katakanlah saya menjadi suatu korban dalam pertempuran atau suatu korban dalam situasi pertempuran atau peperangan,” kata Tumilaar, Sabtu (9/10/2021).
Dia mengaku menyadari risiko dari perbuatannya. Brigjen Junior Tumilaar juga menyatakan dirinya memahami pasal yang disangkakan kepadanya.
“Kalau tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan, risikonya pasti dicopot. Itu saya sudah sadari akan ada risiko. Pasal itu selalu ada, sama dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan kalau di sipil. Kalau saya, itu tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Sudah pasti kena saya,” ujarnya.
Dia menjelaskan alasan surat ke Kapolri tidak disampaikan ke pimpinannya. Jika disampaikan, katanya, pasti surat itu tidak akan sampai ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Di atas saya ada namanya Pangdam. Di dalam menulis surat itu ada pelanggaran militer. Setiap bertindak harus melapor ke atasan saya. Kalau menurut disiplin militer, saya harus lapor. Kalau di tindak pidana disiplin militer, harus lapor. Tapi kalau lapor, Panglima pasti tidak setuju. Maka di situlah yang saya langgar,” sebut dia.
Dia tak mempermasalahkan keputusan tersebut. Menurutnya, prajurit harus selalu melaksanakan aturan dan siap menerima hukuman jika melanggar.
“Baik secara disiplin militer maupun pidana militer, saya kena. Itu saya sudah pikirkan sebelumnya,” ucapnya.
Tumilaar juga bicara soal suratnya ke Kapolri. Dia mengatakan surat itu ditulis berdasarkan fakta. Dia juga berharap surat itu dijawab.
Surat Terbuka Protes Pemeriksaan Babinsa Kasus Tanah
Sebelumnya dalam suratnya ke Kapolri, Brigjen Junior menuliskannya dengan tulisan tangan. Isinya ia memprotes pemanggilan Babinsa di Polresta Manado dalam kasus sengketa tanah seorang warga dengan PT Ciputra International.. Surat tersebut menjadi viral di media sosial.
Junior Tumilaar awalnya mengatakan ada Babinsa yang mendampingi warga bernama Ari Tahiru (67). Dia menyebut Ari berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut.
Dia mengatakan menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Dia mengatakan Babinsa tersebut dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Brigjen Tumilaar mengakui surat tersebut ditulis sendiri pada 15 September 2021. Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut. Dia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis. Dia mengaku siap menghadapi risiko.
?Intinya itu kan surat itu bukan masalah Citraland-nya, yang pertama itu. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado,? kata Brigjen Junior, Senin (20/9/2021). (tim)